DPW DMI Kalbar Setuju Muktamar VIII Ditunda

KalbarOnline, Jakarta – Ketua DPW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI, di Kantor DPP DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (06/03/2023).

Dalam rapimnas tersebut, para pengurus DPW DMI Provinsi Kalbar menyetujui Muktamar VIII DMI ditunda pelaksanaannya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rekomendasi Rapimnas III.

“Kami para pengurus DMI Provinsi Kalimantan Barat menyetujui penundaan Muktamar sesuai dengan hasil Rapimnas III ini,” ungkap Ria Norsan.

Adapun persetujuan tersebut, disebabkan adanya kendala sebagai dampak Covid-19 yang tidak kunjung tuntas dan pertimbangan lainnya.

“Kita melihat juga akan memasuki tahun politik. Jadi setuju Muktamar dilakukan setelah tahun politik selesai,” ujarnya.

“Kita inginkan DMI tidak terkontaminasi dengan politik, karena DMI ini organisasi sosial,” tegasnya.

Wagub Kalbar juga menyampaikan, bahwa Muktamar VIII DMI ini dilakukan untuk melakukan pemilihan Ketua Umum DMI yang akan datang.

“Namun dalam AD/ART dikatakan, apabila sudah dua periode itu tidak bisa maju lagi. Namun ada klausal bisa diperpanjang satu tahun, dan dari hasil seluruh Pimpinan DPW DMI se-Indonesia sepakat Muktamar VIII ditunda sampai tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Mulai Musim Hujan, Warga Diminta Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Rapimnas III DMI itu menghasilkan rekomendasi Muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Rapimnas III DMI di Kantor DPP DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (06/03/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Rapimnas III DMI di Kantor DPP DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (06/03/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Wakil Ketua Umum DMI Pusat, Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengungkapkan, bahwa rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK). Eks Wakil Presiden RI ini memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan Muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” ungkap Syafurddin, Senin (06/03/2023).

Syafruddin juga mengatakan, rekomendasi lain dalam Rapimnas III DMI tersebut salah satunya tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam Pemilu  2024.

“Pengurus masjid dilarang memberi panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” jelas Syafruddin.

Baca Juga :  KPK Minta Pemprov Banten Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Mantan wakapolri ini mengungkapkan, dalam perhelatan Rapimnas III, DMI sendiri memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar (DMI).

“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III digelar pada 6 – 7 Maret 2023. Agendanya antara lain wilayah memberikan perkembangan hasil tugas masing-masing.

Dalam Rapimnas ini juga membahas konsolidasi, pembahasan Tatib DMI dan penyelenggaraan Muktamar DMI VIII. Selain itu juga ada amanat Ketua Umum yang dibacakan oleh Syafruddin.

Tak hanya itu, pada kegiatan ini juga membahas konsep Wasathiyah Islam (Moderasi Beragama) oleh Pimpinan DMI, Imam Addaruqutni, Mannan Abdul Ghani dan Bunyan Saptomo pada malam harinya. (Jau)

Comment