Sekda Kalbar Pimpin Rapat Pembahasan Pembiayaan Tambahan Akomodasi dan Konsumsi Calon Jemaah Haji 2023

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson memimpin rapat biaya tambahan angkutan lokal akomodasi dan konsumsi calon jemaah haji Provinsi Kalbar ke tanah suci Mekkah tahun 1444 H/2023 M di Ruang Rapat Praja II, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/03/2023).

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, mengamanatkan bahwa transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi (pemberangkatan) dan/atau dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA
Sekda Kalbar, Harisson memimpin rapat pembahasan pembiayaan tambahan akomodasi dan konsumsi calon jemaah haji 2023. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Sekda Kalbar, Harisson memimpin rapat pembahasan pembiayaan tambahan akomodasi dan konsumsi calon jemaah haji 2023. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Adapun tanggung jawab pemerintah daerah ini meliputi akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah haji.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-79 di Kantor Gubernur Kalbar Berjalan Khidmat

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, Kepala Kantor Wilayah Kemenag kabupaten/kota se-Kalbar, Sekda kabupaten/kota se-Kalbar atau yang mewakili. (Jau)

Comment