Peran KP3 Perjuangkan Pupuk Subsidi Bagi Komoditi Pertanian Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Christianus Lumano membuka secara resmi pertemuan koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023, di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Selasa (21/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Christianus Lumano menyatakan, bahwa pertemuan kali ini sangat penting, mengingat ada beberapa perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dalam pengimplementasian dan tata pengelolaan pupuk dan pestisida kepada para petani sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa di tingkat nasional pada tahun 2023, total jumlah untuk pupuk subsidi yang akan dialokasikan menyentuh angka 1,455.728 ton dengan rincian urea sebesar 992.791 ton dan NPK sebesar 462.937 ton.

Christianus Lumano menyebutkan, pupuk masih diperlukan, terutama pupuk subsidi. Hal ini karena petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau.

“Kemudian, dengan adanya pupuk subsidi ini, dapat menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok. Selain itu kualitasnya juga terjamin, karena sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” terangnya.

Oleh karenanya, Christianus Lumano menekankan peran KP3 yang menjadi sangat penting, selain dalam mengelola pupuk dan pestisida dengan baik, juga dalam rangka untuk menjaga semangat petani berkesinambungan dalam mendukung kedaulatan pangan.

Hal itu, lanjutnya, karena saat ini bukanlah kondisi yang mudah, di mana harga pupuk juga dipengaruhi oleh kondisi global juga pasca pandemi saat ini.

Baca Juga :  Guru dan Murid di Kalbar Jalani Pemeriksaan Swab PCR dan Antigen

“Pandemi di Indonesia lumayan baik dan bisa dikendalikan. Namun, dengan terjadinya perang Rusia (versus) Ukraina saat ini cukup berdampak terhadap suplai bahan baku untuk pembuatan pupuk itu sendiri, yakni impor fosfat dan kalium,” katanya.

“Kemudian adanya pembatasan dari Cina termasuk gas alam, mengakibatkan kenaikan biaya produksi 90,96 persen dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini. Hal ini beresiko pada krisis pangan global”, tambah Christianus Lumano.

Mengakhiri sambutannya, ia berpesan agar semua unsur untuk saling bersinergi dalam mensukseskan pengelolaan KP3 ini. KP2 juga diharapkan berfungsi secara optimal sebagai wadah koordinasi pengawasan peredaran dan penyaluran pupuk baik tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan di provinsi Kalbar dapat diwujudkan. Tentunya ini semua tak terlepas peran kita semua, dengan komitmen bersama,” tutup Christianus Lumano.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Hortikultura dan Ketahanan Pangan, menuturkan bahwa KP3 merupakan wadah koordinasi antar instansi terkait pengelolaan pupuk dan pestisida. Adapun ruang lingkupnya meliputi pengawasan termasuk pengadaan, penyaluran, jenis, jumlah mutu, wilayah pemasaran, het waktu pengadaan secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten.

“Diharapkan pertemuan ini, menjadi wadah koordinasi untuk bertukar pikiran, dalam rangka perbaikan dan pengawasan peredaran penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait, baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten,” kata dia.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Hadiri Peringatan Bulan K3 Nasional 2023

“Harap saya bisa dilakukan di kabupaten, kadis selaku Ketua I KP3 di tingkat kabupaten, libatkan juga di tingkat kecamatan. Karena aparat kecamatan dan desa harus membantu kelancaran penyaluran pupuk-pupuk ini khususnya pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Dirinya juga memetik satu permasalahan yang dihadapi oleh petani di Kalbar, khususnya komoditi yang notabene unggulan Kalbar tidak diakomodir oleh Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yaitu tanaman jeruk.

“Ada beberapa komoditi lokal unggul, yang tak terakomodir untuk mendapatkan subsidi. Misalnya di Kalbar, komoditi jeruk. dampaknya jadi tidak bisa menerima pupuk subsidi. Ini yang harus kita carikan solusi bersama. Oleh karena itu, diperlukan penegasan teknis dalam rangka menyikapinya,” tuntasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Anggota KP3 se-Kalbar, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Perwakilan PT Pupuk Indonesia Holding Indonesia, Kepala Produsen Penyedia Pupuk Subsidi, Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian, Ketua Tim Komisi Pestisida se-Kalbar, Kepala Dinas Pertanian se-Kalbar, Kepala Perwakilan Produsen Pupuk Bersubsidi Pupuk, Iskandar Muda dan Pupuk Petrokimia Gresik Korwil BRI. (Jau)

Comment