Nodai Kesucian Ramadhan, 2 Pria Bawa 9,19 Kg Ganja Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Di tengah kekhusyukan umat muslim beribadah dan menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H, kedua pria berinisial IZ (28 tahun) dan F (39 tahun) justru menodainya dengan menyelundupkan 9,19 kilogram ganja untuk tujuan maksiat ke Kalimantan Barat.

Beruntungnya, aksi mereka dapat digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP, pada Jumat (24/03/2023) malam.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di saat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.

“Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 pria inisial IZ sebagai pengedar dan F sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo ganja dari Kota Medan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/03/2023).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD KKU Memanas, Lantaran Dermaga Teluk Melano Tak Kunjung Diperbaiki

Kedua pria tersebut, lanjut Raden, ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 WIB, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang.

“Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al-Ikhlas Jalan Parit Masigi,” jelas Raden.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari pelaku F, bahwa tersangka F sedang memesan ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.

“Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman. Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram,” terang Raden.

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja yang berhasil dihimpun sekitar 9,19 kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Pemprov Hibahkan Lahan dan Bangunan UP4 ke Polda Kalbar, Ini Kata Gubernur Sutarmidji…

Atas pengungkapan kasus ini, Raden berpesan kepada masyarakat bahwa saat ini Polda Kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadhan, untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan.

“Jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi. Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan ini dengan saling bekerjasama mewujudkan situasi wilayah hukum Polda Kalbar yang kondusif,” jelasnya.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya tindak pidana narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa,” pungkas Raden. (Jau)

Comment