Ketua DPRD Kapuas Hulu Kecewa Disodorkan “Kertas Kosong” Saat RDP Terkait Polemik Hasil Penerimaan PPPK

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi terlihat kecewa lantaran tidak diberikan data valid mengenai hasil dari penerimaan tes PPPK dari Dinas Pendidikan maupun dari BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami di sini Anggota DPRD hanya menerima ‘kertas kosong’ saja di atas meja ini. Mana data valid dari instansi terkait hasil penerimaan PPPK!?” jelasnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (28/03/2023).

Hadir diantaranya dalam RDP tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu serta para guru kontrak yang mengadukan persoalan ini ke DPRD Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Sampai ke Akar Rumput, Partai Golkar Tegak Lurus Siap Menangkan Wahyu-Wawa di Pilkada Kapuas Hulu

“Jadi di Rapat Dengar Pendapat ini, apa yang mau kita bahas?” cecar Kuswandi dengan nada geram.

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat sebanyak 53 orang guru kontrak di Kabupaten Kapuas Hulu mengadukan permasalah seputar penerimaan PPPK ke DPRD Kapuas Hulu.

Adapun permasalahan itu diantaranya, kendati 53 guru tersebut telah dinyatakan lulus mengikuti tes PPPK, namun mereka belum mendapat penempatan hingga kini. Selain itu, masalah lain yang turut diadukan ialah adanya guru yang mengikuti tes PPPK dan tidak lulus tetapi dinyatakan lulus. Dan sebaliknya, ada guru yang dinyatakan lulus PPPK tetapi tidak lulus.

Baca Juga :  Akibat Pengaruh Minuman Keras, Timbul Niat Jahat Pelaku Kepada Nakes Kapuas Hulu

“Kami apresiasi dengan guru kontrak ini yang sudah menyampaikan kepada DPRD terkait hasil dari tes PPPK,” puji Kuswandi di hadapan para guru.

Selanjutnya, setelah adanya kekecewaan dari Ketua DPRD tadi, pihak BKPSDM Kapuas Hulu pun buru-buru menyerahkan data hasil tes PPPK ke meja Ketua DPRD dan dibagikan pula kepada Wakil Ketua DPRD dan Anggota Komisi A DPRD Kapuas Hulu yang hadir. (Ishaq)

Comment