Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pisah Sambut Camat dan Ketua TP PKK Puring Kencana

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara pisah sambut Camat dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Puring Kencana, dari pejabat lama Yohanes Sintan dan Lusia Lince kepada pejabat baru Ferdinandus Sadau dan Marsia Yusinta, di Aula kantor Kecamatan setempat, Selasa (28/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Fransiskus menyatakan, sebagai seorang pimpinan di kecamatan, camat merupakan pemimpin bagi aparatur dan masyarakat.

Peran camat dikatakannya, sangat berpengaruh terhadap proses bekerjanya suatu sistem aparatur dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, sehingga akan terwujud kualitas kerja yang menjadi tujuannya.

“Camat merupakan perpanjangan tangan bupati dan menjadi ujung tombak pemerintahan di kecamatan, agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam bentuk karya nyata, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan prima,” terangnya.

Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat, maka kecamatan juga semakin dituntut untuk mengoptimalkan pelayanan. Sementara terhadap proses mutasi maupun promosi dalam pengisian jabatan, bupati menjelaskan, merupakan hal yang lumrah dilakukan, terlebih ketika dikaitkan dengan sebuah organisasi.

Baca Juga :  Bupati Buka Porseni PGRI Kapuas Hulu

“Demikian pula halnya dengan pengisian jabatan camat di Kecamatan Puring Kencana ini, di samping merupakan kebutuhan organisasi dalam melakukan penyegaran, juga merupakan langkah pembinaan karir pegawai,” jelasnya.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan berfoto bersama dalam acara pisah sambut Camat dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Puring Kencana, Selasa (28/03/2023). (Foto: Ishaq)
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan berfoto bersama dalam acara pisah sambut Camat dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Puring Kencana, Selasa (28/03/2023). (Foto: Ishaq)

Bupati berharap kepada camat yang akan bertugas di kecamatan tersebut, agar dapat membina pelaksanaan pelayanan administrasi di kecamatan yang dipimpinnya, sehingga dapat berjalan dengan baik serta diharapkan lebih memberikan pengaruh yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai kemudahan.

Selanjutnya, ia menjabarkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, bahwa camat melaksanakan tugas yang dikenal dengan tugas atribut dan tugas delegatif, di mana tugas atribut merupakan tugas yang melekat, sedangkan tugas delegatif merupakan tugas yang didelegasikan oleh bupati untuk dilaksanakan Camat.

Baca Juga :  9 Anggota DPRD Kapuas Hulu Tak Hadir di Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2018

“Oleh sebab itu, saya sangat berharap kepada para camat, agar betul-betul memahami tugasnya,” ungkap Bupati Fransiskus.

Pada kesempatan itu pula, terkait dengan kondisi alam saat ini, yang rawan terjadi bencana, bupati meminta kepada para camat di Kapuas Hulu, agar selalu memantau wilayahnya masing-masing, terutama yang berpotensi untuk terjadinya bencana.

“Bencana merupakan hal yang terjadi di luar kendali kita, namun kita dapat mengantisipasinya dengan cara siap siaga dan waspada. Untuk itu, saya minta kepada para camat agar selalu memantau wilayahnya yang berpotensi bencana, di mana camat memiliki peranan penting dalam hal koordinasi kebencanaan,” paparnya.

“Karena, koordinasi yang tepat sama halnya dengan menyelamatkan masyarakat, minimal menghindari adanya korban jiwa dalam setiap bencana yang terjadi,” pungkas bupati. (Ishaq)

Comment