KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengakui bahwa capaian pembangunan di Kota Pontianak telah memiliki kemajuan yang signifikan dari tahun ke tahun, hanya saja terdapat beberapa hal-hal yang harus diselesaikan. Salah satunya dalam bidang tata kota, yakni soal pembebasan lahan masyarakat untuk peningkatan Jalan H Rais A Rahman di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.
Hal itu disampaikan Sutarmidji di hadapan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono beserta jajaran kala hadir memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2024, di Aula Hotel Ibis Pontianak, Selasa (28/03/2023).
“PR-nya (Pemkot Pontianak) tidak banyak, cuma menyelesaikan masalah pembebasan lahan untuk Jalan H Rais A Rahman, itu (agar) provinsi buat jalannya. Kalau penataannya yang lainnya sudah (baik). Kalau soal anggaran bangunnya, kapanpun Pemprov siap. Tinggal (Kota) bantu penataan trotoarnya saja, supaya lebih tertib, kalau sudah rapi maka nilai properti semakin tinggi, daya tarik ekonomi juga akan terpusat di Sungai Jawi. Tinggal bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sutarmidji.
Terkait PAD, menurut Sutarmidji Pemkot Pontianak tidak harus selalu mencari sumber pendapatan baru, melainkan cukup memaksimalkan sumber-sumber yang ada selama ini.
“Sebetulnya tidak perlu Pendapatan Asli Daerah itu dengan mencari sumber pendapatan baru, yang ada saja dimaksimalkan dengan menggunakan berbasis elektronik seperti pajak hotel dan restoran, gunakan basis elektronik,” katanya.
Kemudian mengenai BPHTB, agar dapat dilakukan percepatan dalam hal prosesnya.
“Itu saja. Supaya kemandirian fiskalnya semakin bagus. Kalau kemandirian fiskalnya bagus, maka daya saingnya bisa dipertahankan dan kota bisa membuat nyaman masyarakat. Itu saja,” katanya.
Menanggapi arahan Gubernur Kalbar, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, bahwa untuk pembebasan lahan di lokasi Jalan H Rais A Rahman akan coba diupayakan pihaknya secara bertahap, hal itu lantaran kondisi APBD kota yang kurang memadai jika harus dilakukan sekaligus.
“Kita coba secara bertahap kita anggarkan. Mudah-mudahan bisa ada anggarannya, bisa cepat selesai pelebarannya. Kemudian di Pontianak Utara ada penataan persimpangan, bundaran, pembebasan lahan CU. Itu yang utama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi juga berharap agar Pemerintah Provinsi Kalbar bersedia melakukan pelebaran sejumlah jalan di Kecamatan Pontianak Tenggara, seperti Jalan Adisucipto (Adis) dan Jalan Imam Bonjol (Imbon).
“Kita juga berharap provinsi bisa melebarkan Jalan Adi Sucipto dan Imam Bonjol. Kita harapkan ada pelebaran. Supaya mantap,” tuturnya.
Selain urusan tata kota, Edi mengaku juga akan melaksanakan apa yang menjadi arahan dan pesan Gubernur Kalbar dalam hal meningkatkan PAD untuk kemandirian fiskal.
“Kalau di Pontianak inikan kota jasa dan perdagangan, asal kualitas kota-nya bagus, pendapatan dari sektor pajak restoran dan lainnya juga akan meningkat,” katanya.
Selain itu, Edi mengaku tak khawatir dengan keberadaan pelabuhan internasional di lokasi Kijing Kabupaten Mempawah, karena sebagian kapal-kapal, terutama kapal-kapal pembawa penumpang dan barang untuk kebutuhan domestik, masih akan beroperasi melalui Pelabuhan Dwikora di Pontianak.
“Kita tidak khawatir kalau Pelabuhan Internasional Kijing jadi, tapi kan tidak 100 persen kan pindah ke sana. Minimal pelabuhan penumpang masih lewat Pontianak, masih ada kapal-kapal yang menurunkan barang-barangnya di pelabuhan Pontianak. Jadi tidak 100 persen di Kijing. Karena lebih banyak pengguna di sini (Pontianak) karena lebih efisien,” terang Edi.
Pembangunan Jalan Menunggu Pembebasan Lahan
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Zulkarnaen Iskandar menjelaskan, kalau pihaknya masih akan menunggu penyelesaian pembebasan lahan Jalan H Rais A Rahman di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat oleh pemkot. Setelah itu, baru pihaknya akan mengusulkan anggarannya untuk segera dibangun.
“Masalah pembebasan lahan yang masih belum diselesaikan Kota Pontianak, kita tunggulah, kita harap selesai tahun ini, jadi kita bisa usulkan anggarannya lagi. Karena percuma kalau kita alokasikan anggaran, tapi permasalahan lahan masih ada. Percuma, belanjanya tidak bisa dilaksanakan,” terangnya di sela-sela kegiatan Musrenbang RKPD Kota Pontianak.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, bahwa tahun anggaran itu berjalan terus dan harus selaras dengan pekerjaan.
“Kalau kita menunggu, uangnya kan sayang, bagus kita belanjakan yang lain. Jadi kita tunggulah sampai selesai (pembebasan lahannya),” katanya.
Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan PUPR Provinsi Kalbar, lahan-lahan permanen yang harus dibebaskan itu ada kurang lebih 15 titik di Jalan H Rais A Rahman sampai Jalan Hasanuddin.
“Sesuai MoU, pembebasan lahan itu adalah kewenangan kabupaten/kota pada saat infrastruktur jadi kewenangan pusat atau provinsi, lahan jadi kewenangan pemerintah setempat jika ada peningkatan atau pembangunan baru. Pelebaran jalannya kita (provinsi),” tuntasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…