KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalbar akhirnya membongkar bangunan velodrome yang terletak di kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, pada Rabu (29/03/2023).
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan, alasan pembongkaran tersebut lantaran bangunan yang sempat bermasalah secara hukum itu statusnya sudah inkrah.
Dengan kata lain, mereka yang terlibat dalam kasus korupsi atau kerugian negara dalam pembangunannya juga sudah selesai menjalani hukuman, sehingga sudah tidak ada lagi masalah yang mengikat.
“Nah dari sisi teknis kita lihat membahayakan, kemudian banyak juga orang yang tidak paham, olahraga di situ masih, nah itu bahaya. Tidak bisa difungsikan, sebagai velodrome tidak bisa, dipakai apapun tidak bisa,” kata Sutarmidji kepada KalbarOnline.com, Kamis (30/03/2023).
Karena itu, daripada membahayakan masyarakat di sana, Pemprov Kalbar akhirnya memutuskan untuk membongkar bangunan tersebut.
“Karena (yang pasti) sudah inkrah,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalbar Harisson menambahkan, bahwa putusan inkrah pengadilan terhadap kasus velodrome tersebut memang sudah lama dan pihak yang bertanggung jawab juga sudah menjalani hukuman.
“Sudah lama sebenarnya pemprov diperbolehkan untuk membongkar velodrome itu. Velodrome itu kita bongkar karena sebenarnya konstruksinya dari awal tidak baik,” katanya.
Salah satu pertimbangan pemprov membongkar bangunan itu pun kata Harisson karena memang sudah sangat membahayakan dan bahkan bisa mengancam keselamatan masyarakat.
“Di sana itu sering digunakan secara tidak resmi oleh masyarakat untuk kadang-kadang olahraga disitu seperti main sepeda atau sekedar jalan. Ini kita khawatir, nanti bangunan velodrome itu malah roboh dan menimbulkan korban dari masyarakat yang mungkin berada di sekitar atau sedang memanfaatkan velodrome itu,” jelas Harisson.
“Oleh karena itu Pemprov Kalbar melakukan pembongkaran velodrome,” tambahnya.
Pasca dibongkar, Harissson melanjutkan, bahwa ke depan di lahan bekas velodrome itu akan dibangun sarana untuk olahraga lain.
“Kita sudah punya masterplan, bertahap, karena tahun ini kita mau selesaikan GOR Terpadu (terlebih dulu). Mungkin setelahnya ada bangunan atau sarana olahraga lain yang perlu kita bangun dengan memanfaatkan lahan bekas velodrome,” terangnya.
Sebelumnya, pembongkaran bangunan bekas velodrome tersebut sudah dimulai sejak kemarin, Rabu (29/03/2023), melalui Disporapar Provinsi Kalbar bersama Tim Pengamanan Aset/Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalbar. Sebelum itu, Pemprov Kalbar juga telah melakukan perhitungan terhadap nilai aset.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari menyampaikan, kalau sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya beserta jajaran dan tim pengamanan BMD Kalbar juga telah melakukan serah terima pelaksanaan pembongkaran velodrome.
Artinya lanjut Windy, pembongkaran dilakukan setelah semuanya memenuhi syarat administratif, syarat teknis dan sudah dinilai oleh penilai yang berwenang dan berkompeten dari PUPR Provinsi Kalbar, sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dalam rangka pelaksanaan Blodarr Khatulistiwa bersama mengelola dan revitalisasi Gelora Khatulistiwa,” ujarnya menjelaskan tujuan dari pembongkaran velodrome tersebut. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…