KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan dana hibah Pemerintah Daerah Ketapang kepada Masjid Sirajul Munir Sukaharja Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu (29/03/2023).
Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pemberi hibah pemda yang dilakukan Asisten I Setda kepada penerima hibah pengurus Masjid Sirajul Munir.
Wabup dalam kesempatan tersebut berharap agar pengurus Masjid Sirajul Munir dapat mempergunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk kemakmuran Masjid.
“Mudah-mudahan dengan bantuan pemda ini setidak-tidaknya bisa merubah tampilan Masjid ini menjadi lebih baik lagi,” ujar Farhan.
Selain itu dikatakan wabup, dengan baiknya tempat beribadah, maka akan memfasilitasi kenyamanan para jemaah yang akan beribadah.
“Bantuan Pemda ini juga merupakan tambahan atau daya ungkit sehingga bisa memperkuat lagi bantuan-bantuan dari para jemaah maupun masyarakat umum lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Farhan meyakini, kalau pengurus Masjid Sirajul Munir akan mempertanggungjawabkan dana hibah ini dengan baik.
“Kami meyakini dana hibah ini digunakan dengan sebaik-baiknya, dengan begitu akan menjadi nilai tambah bagi pengurus masjid untuk mengajukan kembali bantuan dana hibah ini,” pungkasnya.
Adapun dana hibah yang diberikan Pemkab Ketapang kepada pengurus Masjid Sirajul Munir Sukaharja sebesar Rp 400 juta. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…