Jaga Inflasi Tetap Stabil, Pemprov Kalbar Ikut Jualan Beras Rp 9 Ribuan Sekilo

KalbarOnline, Pontianak – Guna menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga beras di pasaran, Pemprov Kalbar melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha menjual beras dengan harga Rp 9.500 per kilogramnya.

“Ini untuk menekan harga beras di pasaran agar tidak terlalu tinggi. Kalau tinggi saya akan lakukan operasi pasar. Bulog juga ikut mengendalikan inflasi dengan menjual harga beras medium seharga Rp 9.950 per kilogram,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menghadiri peluncuran program bantuan pangan Provinsi Kalbar di Kantor Camat Pontianak Selatan, Rabu (05/04/2023).

Sutarmidji menyampaikan, bahwa stok beras di Kalbar selalu tersedia. Bahkan untuk gula, Bulog kata dia masih memiliki stok sebanyak 150 ton. Begitupun dengan tepung terigu dan sebagaimnya.

“Jadi semua kebutuhan pokok selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri masih tersedia dengan baik,” terangnya.

Terkait dengan peluncuran program bantuan pangan yang dihadirinya, Sutarmidji menilai bahwa program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian (Kementan) itu tentu sangat membantu dalam meringankan beban masyarakat dan sekaligus dapat menekan inflasi di daerah.

“Untuk data penerimanya sudah ditentukan oleh Bapanas. Dimana Kalbar mendapat alokasi sebanyak 360.371 Kepala Keluarga (KK) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kalbar. Masing-masing KPM mendapatkan setiap bulan 10 kilogram beras selama tiga bulan,” katanya.

“Jadi jumlahnya setiap bulan sekitar 3.600 ton beras, ini terus akan kami distribusikan selama tiga bulan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Wilayah Bulog Kalbar, Bambang Prihatmoko menyampaikan, bahwa program bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat. Di mana pihaknya mendapat penugasan dari Bapanas melalui untuk menyalurkan cadangan beras pemerintah kepada KPM agar KPM tidak terbebani konsumsinya menjelang hari raya Idul Fitri.

“Data (penerima) ini dari Bapanas langsung, tapi validasinya kami serahkan kepada kelurahan dan RT/RW, jadi untuk penetapan penerima sudah ada validasinya dan mekanismenya,” jelasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago