KalbarOnline, Pontianak – Erry Iriansyah, 1 dari 6 terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalbar,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman, Rabu (05/04/2023).
Maman menerangkan, selain mundur dari DPRD, terdakwa Erry Iriansyah juga menyatakan mundur dari kader Partai Golkar. Dengan demikian, jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya telah diganti.
“Sebagai kader Golkar, yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri,” terang Maman. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…