KalbarOnline, Pontianak – Ramainya kalangan yang seolah menganggap sebelah mata dengan banyaknya usulan kegiatan pokok-pokok pikiran (pokok) yang diajukan oleh DPRD Provinsi Kalbar jelang tahun politik 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Suib menegaskan, bahwa sememangnya pokir-pokir tersebut merupakan usulan dari rakyat, harapan rakyat, kepada wakil rakyatnya yang dijamin oleh undang-undang.
“Jadi begini, saya kira tak ada masalah terkait pokir. Pada awalnya kan pimpinan DPRD dalam forum musrenbang itu menyampaikan bahwa ada lebih dari 4 ribu kegiatan yang diajukan oleh anggota DPRD (Kalbar) kepada pemerintah melalui program reses yang berbentuk pokok-pokok pikiran,” katanya, Kamis (13/04/2023).
Sehingga Suib menilai, jangankan 4 ribu, bahkan lebih dari itu pun pokir yang diajukan tidak masalah. Suib menyatakan, kalau semua pihak tidak bisa menutup mata dengan kenyataan, karena permasalahan infrastruktur di masyarakat bawah memang sangat banyak.
“Yang namanya pokir yang sudah diusulkan masyarakat melalui reses, apapun yang terjadi itukan sah saja disampaikan ke pemerintah. Jangankan hanya 4 ribu, bahkan lebih dari itu pun tidak masalah,” jelasnya.
“Inikan amanah yang harus disampaikan oleh teman-teman anggota dewan kepada pemerintah berdasarkan hasil reses yang telah dilakukan di dapil masing-masing,” tegas Suib lagi.
Sebelumnya, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar Tahun 2024, pada Rabu (12/04/2023), Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun sebanyak hampir 5 ribuan usulan kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) untuk tahun 2024 mendatang
“Total keseluruhan berjumlah 4.838 kegiatan. Usulan tersebut menjadi prioritas untuk dianggarkan baik melalui APBD tahun anggaran 2024 yang murni maupun perubahan,” kata Syarif kala itu.
Setelahnya, Gubernur Kalbar pun sempat mempertanyakan dengan jumlah pokir yang diajukan tersebut, yang dinilai gubernur lebih banyak dari program kerja yang telah disusun oleh bawahannya di Pemprov Kalbar.
“Lalu pada forum musrenbang itu, setelah pimpinan dewan memberikan sambutan, kemudian Pak Gubernur memberikan sambutan dan menanggapi apa yang disampaikan pimpinan dewan sebelumnya. Wajar dong. Karena kepala daerah itukan pelaksana, pemegang keuangan, yang mempunyai hak dan kewajiban serta bertanggung jawab untuk merealisasikan keuangan berdasarkan tata kelola pemerintah daerah,” papar Suib menanggapi.
Maksud Suib, dirinya tidak mempermasalahkan jika memang jumlah pokir tersebut kemudian dipertanyakan oleh Gubernur Kalbar, lantaran posisinya sebagai pelaksana dan penanggung jawab anggaran, sehingga dengan kata lain, eksekutif pun sah-sah saja jika mempertanyakannya.
“Nah, otomatis beliau (Sutarmidji) memiliki tanggung jawab besar dan tanggung jawab penuh dalam realisasi anggaran, serapan anggaran serta keuangan yang harus direalisasikan,” katanya.
“Sebagai kepala daerah, tentunya tidak salah ketika menanggapi. Sah-sah saja, silakan mengusulkan 4 ribu lebih program dari pokir, tapi harus sesuai aturan. Itukan betul. Bahasa sesuai aturan yang ditegaskan Pak Gubernur itukan betul dan saya sepakat dan setuju,” jelas Suib.
Sejalan dengan itu, Suib pun menilai, apapun kegiatannya, baik itu program reguler atau pokir, ketika tidak sesuai dengan aturan yang ada pasti menjadi temuan dan akan menjadi bumerang bagi pelaksananya.
“Kan begitu. Koridor pelaksana di lapangan yang memahami hal teknis sesuai aturan dan tentunya supaya tidak ditegur mendagri atau kemenkeu bahkan presiden, tentunya gubernur berhak memberikan pandangannya, supaya semua program yang diajukan teman-teman anggota dewan melalui program pokir itu harus sesuai aturan main. Betul dong. Saya sepakat. Harus sesuai aturan main,” jelasnya.
Lebih lanjut Suib menilai, bahwa tak ada niatan Gubernur Kalbar untuk menjegal usulan kawan-kawan dari DPRD Kalbar, selain pernyataan gubernur itu memang bertujuan untuk menyelamatkan agar jangan sampai usulan tersebut tidak sesuai mekanisme dan aturan.
“Ini sebenarnya juga dalam rangka Pak Gubernur melindungi teman-teman anggota DPRD, mengingatkan supaya aturan main tetap dilaksanakan, kenapa? Karena khawatirnya ketika di luar koridor, yang bertanggung jawab siapa? Ketika BPK mengaudit, lalu diminta mengembalikan uang, siapa nanti yang sakit? Tentunya nanti yang melaksanakan, itukan kasihan,” kata Suib.
“Andai kata tidak ada kaitan dengan anggota dewan, tapi kalau ada kaitannya? Ditambah lagi ketika sudah pensiun jadi anggota DPRD, kan sulit juga nanti mencari uang pengganti untuk mengembalikan. Saya setuju yang disampaikan gubernur, program apapun yang diusulkan, beliau tak permasalahkan berapa banyak, tapi harus sesuai aturan berlaku,” terangnya menambahkan.
Selain itu, Suib berharap agar informasi yang disampaikan Gubernur Kalbar juga dapat diterima dengan baik oleh kawan-kawan di DPRD Kalbar. Karena baik dari sisi penyampaian, Wakil Ketua Syarif Amin dan Sutarmidji sama-sama betul.
“Jangan sampai miss komunikasi dan salah persepsi ini berkelanjutan, inikan sama-sama mengemban amanah rakyat, apa yang disampaikan oleh pimpinan dewan itu sangat betul, karena mengakomodir semua hasil-hasil reses yang dilaksanakan dewan dan disambut oleh Pak Gubernur,” katanya.
“Pak Gubernur tak melarang dengan catatan sesuai aturan main. Di sini sebenarnya adalah menempatkan pada porsi masing-masing,” timpal Suib.
Porsi yang dimaksud tersebut, yakni dewan memperjuangkan suara-suara yang disampaikan masyarakat, sementara sebagai eksekutif, pemerintah berkewajiban melaksanakan program pokir dengan catatan harus sesuai dengan aturan main yang berlaku.
“Saya kira klop, tidak ada masalah terkait hal ini, tidak ada hal yang perlu diperpanjang. Tidak ada itu yang dimaksud Pak Gubernur itu berani ‘berkelahi’. Itu maksudnya ketika tidak sesuai aturan main lalu dipaksakan, maka Pak Gubernur tidak mau menyetujui program tersebut walaupun taruhannya harus berdebat dengan teman-teman dewan,” katanya.
Suib meyakini, bahwa diksi “kelahi” yang disampaikan Gubernur Sutarmidji dalam forum musrenbang itu tidak dimaksudkan letterlijk, namun hanya majas, kiasan dan seterusnya.
“Kelahi yang dimaksud itu bukan kelahi dalam artian betinju. Ini pemikiran yang tidak jelas. Yang dimaksud berkelahi dalam hal ini adalah berdebat. bukan berkelahi dalam artian betinju,” katanya.
“Ngapain mau berkelahi, bertinju? Jangan sensitif lah menanggapi sesuatu hal yang biasa. (Kenapa) sensitif betul anggapannya. Tidak begitulah (maksud Sutarmidji),” ulas Suib.
Selain kepada internal di DPRD, Suib juga meminta kepada awak media massa untuk dapat membantu meluruskan persepsi yang sudah kadung berkembang di masyarakat, yang seolah-olah menggambarkan antara eksekutif dan legislatif di provinsi ini bakal gontok-gontokan.
“Saya harap dapat meluruskan, jangan menimbulkan persepsi yang aneh melalui judul berita yang berlebihan. Harusnya menyajikan pemberitaan yang berbobot dan dapat dipahami masyarakat, sehingga masyarakat juga tak salah persepsi,” katanya.
“Ini bahaya loh. Makanya saya harap media massa juga bisa turut mencerdaskan masyarakat terkait hal ini agar tak menimbulkan persepsi negatif,” pungkas Suib. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…