Categories: Kayong Utara

Hanya 56 Pelamar Lulus Seleksi PPPK Kayong Utara Formasi Teknis, Pelamar yang Tidak Lulus Bisa Lakukan Ini

KalbarOnline, Kayong Utara – 56 dari 312 orang pelamar seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tenaga teknis atau umum yang dibuka Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dinyatakan lulus.

Kabar kelulusan itu pun telah diumumkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui situs resmi bkpsdmkku.go.id berdasarkan surat pengumuman Nomor 810/2074/BKPSDM-I yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani mewakili Bupati Kayong Utara.

Kepala BKPSDM KKU, Jumadi pun membenarkan hal tersebut. Dari 312 pelamar, hanya 56 peserta yang dinyatakan lulus. Padahal, kata dia, dalam pengadaan PPPK 2022 jabatan fungsional teknis, Pemerintah KKU melalui BKPSDM menyiapkan sebanyak 171 formasi berdasarkan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski begitu, Jumadi mengatakan bahwa para pelamar yang tidak lulus dapat melayangkan sanggahan sesuai ketetapan pada tanggal 27 – 29 April 2023. Pasalnya, bisa saja terjadi ada penambahan jumlah yang lulus pada saat masa sanggah. Namun, para pelamar yang tidak lulus itu wajib melampirkan bukti-bukti yang jelas di akun SSCN masing-masing.

“Hanya pelamar saja yang bisa membuka di masa sanggah pada aplikasi sscn. Kami sebagai penyelenggara tidak ada (akses), itu kebijakan Panselnas,” jelas Jumadi baru-baru ini.

“Jadi peserta itu berhubungan langsung dengan panselnas terkait apa yang akan dilampirkan. Selama itu dibuka oleh pemerintah pusat, ya manfaatkan masa sanggah itu,” timpal Jumadi.

Dirinya berharap, bagi para peserta PPPK yang tidak lulus agar bisa menjadikan hal itu sebagai pengalaman, sharing kepada teman-teman yang sudah lulus, serta mencari sumber informasi seperti bimbel dan lain lain untuk mencoba pada kesempatan berikutnya.

Sementara bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, ia menyampaikan, bahwa pada bulan Juni nanti, SK mereka sudah keluar sehingga mereka sudah langsung mulai bekerja.

“Karena di Kabupaten Kayong Utara gajinya mereka dari pemerintah pusat sudah ada, dan sudah di sinkronkan yang lulus berapa dengan yang menerima SK,” pungkas Jumadi.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago