Categories: HeadlinesKetapang

Aksi May Day 2023, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ketapang Sampaikan 6 Tuntutan

KalbarOnline, Ketapang – Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ketapang menggelar aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional dengan melakukan pawai keliling Kota Ketapang, Senin (01/05/2023).

Sebelum menggelar orasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Ketapang yang diterima langsung oleh Asisten Sekda Ketapang beserta jajaran dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Ketapang, massa buruh sempat berorasi di depan gedung DPRD Ketapang. Namun karena kondisi libur sehingga tak ada satupun dari perwakilan rakyat yang dapat ditemui.

Dalam orasinya, Ketua Partai Buruh Ketapang, Syahbandi mengatakan, kalau aksi May Day yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk menyampaikan 6 tuntutan dasar buruh.

“Kami meminta agar Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di cabut. Serta Parliamentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen serta minta disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan tolak Undang-Undang Kesehatan, Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan serta pilih presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja,” ucapnya saat orasi di depan kantor bupati Ketapang.

Syahbandi juga menyebut, kalau saat ini kesejahteraan kaum buruh masih sangat jauh dari impian. Sehingga perjuangan buruh di Ketapang masih sangat panjang.

“Makanya kita juga meminta buruh agar bersatu, karena dengan itu kita bisa kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, Nugroho Widyo Sistanto mengatakan, kalau pihaknya akan menampung semua aspirasi buruh dan siap memfasilitasi persoalan-persoalan buruh di Ketapang.

“Mewakili Pemkab Ketapang saya mengucapkan selamat hari buruh. Semoga kaum buruh dapat semakin sejahtera,” ucapnya.

Terkait tuntutan massa buruh, ia menyebut jika itu merupakan isu nasional yang akan ditampung dan disampaikan kepada pimpinan. Namun jika menyangkut tuntutan persoalan perburuhan di Ketapang, pihaknya meminta agar melaporkan ke dinas jika ada hak-hak buruh yang belum dipenuhi oleh pemberi kerja.

“Jika ada haknya yang belum terpenuhi, lapor. Ada mekanismenya yang harus diikuti oleh seluruh pihak, baik perusahaan dan buruh. Posisi pemerintah dalam hal ini berada di tengah jika ada persoalan antara buruh dan perusahaan,” jelasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago