Cegah Penyelewengan BBM, Polres Kubu Raya Masifkan Patroli SPBU di Wilayah Hukum

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, gencar melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya Kabupaten Kubu Raya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Aipda Ade selaku Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan, bahwa Polres Kubu Raya bersama polsek jajarannya melakukan pemantauan serta pengawasan di seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

Polres Kubu Raya dan polsek jajarannya l, ujar Ade, tidak hanya melakukan pemantauan, namun juga melakukan patroli serta pemeriksaan dokumen pendistribusian BBM di setiap SPBU. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolres Kubu Raya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kubu Raya Lakukan Evakuasi Dua Kendaraan Akibat Tabrakan di Jalan Trans Kalimantan

“Kami dari Polres Kubu Raya juga meminta peran aktif masyarakat, untuk membantu melaporkan kepada kami apabila menemukan tindakan pelanggaran terkait dengan distribusi BBM di SPBU,” ujar Aipda Ade, Senin (01/05/2023).

Polres Kubu Raya memasifkan patroli di SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukumnya Kabuaten Kubu Raya. (Foto: Polres Kubu Raya)
Polres Kubu Raya memasifkan patroli di SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukumnya Kabuaten Kubu Raya. (Foto: Polres Kubu Raya)

Selain itu, Polres Kubu Raya juga melakukan pengawasan terhadap pengangkutan BBM dengan truk tangki. Polres Kubu Raya memastikan bahwa semua truk tangki yang mengangkut BBM memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Memenuhi Ketahanan Pangan, Kodam XII/Tpr Laksanakan Evaluasi Serapan

“Dengan adanya pengawasan terhadap pendistribusian BBM, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang merugikan negara dan masyarakat,” jelas Aipda Ade.

Polres Kubu Raya juga menyediakan Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya untuk masyarakat yang ingin melaporkan tindakan pelanggaran terkait distribusi BBM di SPBU.

Masyarakat pun dapat menghubungi Call Centre melalui Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya, Email [email protected], dan WhatsApp di nomor 08115684456. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment