Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 01 Mei 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, gencar melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya Kabupaten Kubu Raya.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Aipda Ade selaku Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan, bahwa Polres Kubu Raya bersama polsek jajarannya melakukan pemantauan serta pengawasan di seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
Polres Kubu Raya dan polsek jajarannya l, ujar Ade, tidak hanya melakukan pemantauan, namun juga melakukan patroli serta pemeriksaan dokumen pendistribusian BBM di setiap SPBU. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolres Kubu Raya.
"Kami dari Polres Kubu Raya juga meminta peran aktif masyarakat, untuk membantu melaporkan kepada kami apabila menemukan tindakan pelanggaran terkait dengan distribusi BBM di SPBU," ujar Aipda Ade, Senin (01/05/2023).
[caption id="attachment_130312" align="alignnone" width="1600"]
Polres Kubu Raya memasifkan patroli di SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukumnya Kabuaten Kubu Raya. (Foto: Polres Kubu Raya)[/caption]
Selain itu, Polres Kubu Raya juga melakukan pengawasan terhadap pengangkutan BBM dengan truk tangki. Polres Kubu Raya memastikan bahwa semua truk tangki yang mengangkut BBM memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Dengan adanya pengawasan terhadap pendistribusian BBM, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang merugikan negara dan masyarakat," jelas Aipda Ade.
Polres Kubu Raya juga menyediakan Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya untuk masyarakat yang ingin melaporkan tindakan pelanggaran terkait distribusi BBM di SPBU.
Masyarakat pun dapat menghubungi Call Centre melalui Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya, Email [email protected], dan WhatsApp di nomor 08115684456. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, gencar melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya Kabupaten Kubu Raya.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Aipda Ade selaku Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan, bahwa Polres Kubu Raya bersama polsek jajarannya melakukan pemantauan serta pengawasan di seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
Polres Kubu Raya dan polsek jajarannya l, ujar Ade, tidak hanya melakukan pemantauan, namun juga melakukan patroli serta pemeriksaan dokumen pendistribusian BBM di setiap SPBU. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolres Kubu Raya.
"Kami dari Polres Kubu Raya juga meminta peran aktif masyarakat, untuk membantu melaporkan kepada kami apabila menemukan tindakan pelanggaran terkait dengan distribusi BBM di SPBU," ujar Aipda Ade, Senin (01/05/2023).
[caption id="attachment_130312" align="alignnone" width="1600"]
Polres Kubu Raya memasifkan patroli di SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukumnya Kabuaten Kubu Raya. (Foto: Polres Kubu Raya)[/caption]
Selain itu, Polres Kubu Raya juga melakukan pengawasan terhadap pengangkutan BBM dengan truk tangki. Polres Kubu Raya memastikan bahwa semua truk tangki yang mengangkut BBM memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Dengan adanya pengawasan terhadap pendistribusian BBM, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dan penggelapan BBM yang merugikan negara dan masyarakat," jelas Aipda Ade.
Polres Kubu Raya juga menyediakan Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya untuk masyarakat yang ingin melaporkan tindakan pelanggaran terkait distribusi BBM di SPBU.
Masyarakat pun dapat menghubungi Call Centre melalui Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya, Email [email protected], dan WhatsApp di nomor 08115684456. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini