Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Warga Kembali Tenang, 3 Pencuri Sapi di Desa Suka Maju Kapuas Hulu Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Warga Desa Suka Maju kembali merasa tenang, lantaran Polsek Putussibau Selatan dengan dibackup unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap 3 pelaku pencurian sapi di Dusun Lunsara, Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (30/04/2023).

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joni menyampaikan, bahwa kasus pencurian hewan ternak warga tersebut berlangsung pada Sabtu (29/04/2023).

Pengungkapan kasus ini dimulai setelah pihak Polsek Putussibau Selatan menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai kejadian pencurian tersebut. Di mana laporan masyarakat itu lalu dikembangkan unit Reskrim Polsek Putussibau Selatan dengan terjun ke lapangan.

“Dari hasil pengembangan tim unit reskrim, Minggu tanggal 30 April 2023 akhirnya dibackup Satreskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pencurian hewan ternak sapi di Dusun Lunsara tersebut,” terang AKP Joni.

Adapun ketiga pelaku tersebut diantaranya, Bujang alias Ujang Gok, Henri dan Sugiono alias Mas Nok.

“Kedua pelaku atas nama Bujang dan Henri berdasarkan alamat KTP Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara. Sedangkan diduga pelaku bernama Sugiono beralamat KTP di Kedamin Hulu,” beber AKP Joni.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga salah satu pelaku yang bernama Sugiono alias Mas Nok menggunakan mobil pick up untuk mengangkut sapi-sapi itu ke Kabupaten Sintang.

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, Bujang dan Sugiono juga melakukan aksi yang sama di beberapa TKP pencurian yang berbeda, yaitu pencurian sapi di wilayah Sibau Kecamatan Putussibau Utara.

“Kemudian pencurian sapi di Lunsara Kecamatan Putussibau Selatan dilakukan oleh Bujang, Sugiono dan Henri. Berikutnya pencurian sapi di Jalan Pesantren Kecamatan Putussibau Selatan dilakukan oleh Bujang dan Sugiono,” papar kasat.

“Tak hanya mencuri sapi, seorang pelaku bernama Bujang juga melakukan pencurian velg motor Satria F di bengkel Acoi Kecamatan Putussibau Utara,” tambahnya.

Ditambahkan Kasat Joni, dalam pengungkapan tersebut, petugas turut juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Pick Up Grandmax warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 6.5 juta.

“Atas kejadian tersebut, petugas membawa/mengamankan 3 pelaku ke Polsek Putussibau Selatan untuk proses lebih lanjut. Ketiga pelaku (diancam hukuman) pencurian hewan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago