Categories: HeadlinesPontianak

Tiga Terpidana Korupsi PT Jasindo Akhirnya Dijebloskan ke Lapas II A Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Tiga orang terpidana kasus korupsi pada klaim pembayaran PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), akhirnya dieksekusi ke Lapas Kelas II A Pontianak, pada Selasa (09/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Julius Sigit Kristanto mengungkapkan, ketiga terpidana itu adalah mantan Kepala Divisi Klaim Asuransi Jasindo, Danang Saroso, mantan Kepala Cabang Jasindo Pontianak, Thomas Benprang, dan mantan Direktur Teknik dan LN Jasindo, Ricky Tri Wahyudi.

“Kami telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung terpidana atas nama Ricky Tri Wahyudi, M Thomas B, Danang Suroso. Perkara ini lama dieksekusi karena kita mencarinya tidak mudah,” ucapnya.

Julius mengatakan, ketiga terpidana ditangkap di Jakarta dan dibawa ke Pontianak untuk dilakukan eksekusi, setelah melewati banyak upaya hukum.

“Proses eksekusi dilakukan di Lapas Pontianak. Perkara ini sudah lama dari 2018, kemudian dilakukan upaya hukum, ada banding, kasasi dan peninjauan kembali. Setelah putusan itu pun kita cari, dan hari ini kita berhasil melakukan eksekusi,” kata Julius.

Seperti diketahui, kasus korupsi klaim pembayaran di asuransi PT Jasindo ini bermula dari klaim asuransi tenggelamnya Kapal Labroy 168 di Kepulauan Solomon pada 5 Oktober 2014 silam yang diajukan PT Pelayaran Bintang Kapuas Armada milik Sudianto alias Aseng. Namun, dalam perjalanannya penyidik Kejari Pontianak menemukan adanya modus tersembunyi dalam klaim premi asuransi tersebut yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 4,7 miliar.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, akhirnya penyidik Kejari Pontianak menetapkan empat orang tersangka, tiga pimpinan PT Jasindo dan satu pihak swasta.

Kejari Pontianak pun melakukan penahanan terhadap pucuk pimpinan PT Jasindo pada Kamis (8/8/2020) pagi. Namun selang sehari sempat menginap di Rutan Klas II Pontianak, para terdakwa dibebaskan. (Indri)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

13 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

14 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

16 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

18 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

19 minutes ago