Status KLB Keracunan Makanan akan Dikaji Dinkes, Sekda Ketapang: Kita Doakan Seluruh Pasien Segera Pulih

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang agar mengkaji kasus keracunan makanan untuk dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal itu dimaksudkan, agar seluruh biaya pengobatan pasien yang berobat di RSUD dr Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatimah Ketapang dapat digratiskan.

“Terkait KLB inikan ada aturan dan kriteria-kriterianya, nanti akan dikaji oleh dinas kesehatan, silahkan konfirmasi ke kadis kesehatan,” ujar Alexander Wilyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/05/2023).

Alexander Wilyo memastikan, seluruh pasien sudah mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan, baik dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang dan Rumah Sakit Fatimah.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Bertemu Pj Gubernur Kalbar, Lakukan Rakor dan Konsultasi PKN

“Kita doakan agar seluruh pasien kasus ini dapat segera pulih seperti sedia kala,” ucapnya.

Alexander Wilyo mengimbau agar seluruh yang ingin membuat hajatan untuk selektif memilih hidangan.

“Semua pihak harus menyadari keselamatan itu penting,” timpalnya.

Sesuai data terbaru dari Polres Ketapang, total ada 52 warga yang menjadi pasien keracunan makanan. Kebanyakan berasal dari Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

“Sebanyak 52 warga sudah menjalani perawatan di dua rumah sakit di Ketapang yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatimah, beberapa diantaranya menjalani rawat jalan serta sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi.

Baca Juga :  Kades Menyumbung Sebut Manager PLN Ketapang Lakukan Kebohongan Publik

Junaidi menambahkan, pihaknya telah mengambil sampel bahan makanan yang diduga menjadi pemicu kasus keracunan massal tersebut.

“Selanjutnya akan diuji klinis di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian di dinas kesehatan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya yang menyebabkan para warga keracunan,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment