KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib memuji raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemprov Kalbar.
“Berkali-kali kalimantan barat itu mendapatkan WTP, ini apresiasi yang membanggakan,” tuturnya, Selasa (16/05/2023).
Suib menilai, bahwa opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemprov Kalbar untuk kesekian kalinya itu sangatlah wajar. Hal itu–berdasarkan pengakuan pihak BPK sendiri–tidak terdapat atau tidak ditemukannya ketidakpatuhan di LKPD TA 2022 Pemprov Kalbar yang berpengaruh langsung. Tak hanya itu, material serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan pun telah didukung dengan SPI yang efektif.
“Terkait catatan itu saya kira, yang namanya keuangan negara peruntukannya juga banyak dan banyak sektor, saya kira wajar. Apalagi Pak Gubernur sudah menjanjikan bahwa catatan-catatan itu akan diselesaikan dalam waktu 60 hari. Normatif saja itu catatan, yang penting hari ini prestasinya WTP,” sebut Suib.
Bendum Partai Hanura Kalbar itu pun memandang, kalau temuan-temuan yang sifatnya bukan material hanyalah sebatas administratif saja.
“Itukan karena banyaknya berkas yang harus diselesaikan, laporan yang harus diselesaikan, sedangkan waktu terbatas. Saya kira itu tidak masalah. Apalagi dalam waktu yang tidak lama bisa diselesaikan yang sifatnya administratif itu. Clear tidak ada masalah,” jelasnya.
Terlepas dari itu, Suib berharap agar prestasi WTP ini selalu bisa dipertahankan kedepannya.
“Jaga poin ini jangan turun. karena WTP inikan menjadi acuan bahwa sistem keuangan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku, tidak melenceng, tetap dipertahankan sistem manajemen keuangan daerah dilaksanakan sesuai aturan, maka WTP akan berulang kembali di tahun depan,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang mengaku, bahwa Pemprov Kalbar memang layak mendapatkan opini WTP atas LKPD TA 2022. Hal itu lantaran berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, penyusunan LKPD Kalbar TA 2022 memang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
“Tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung. Dan material serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan telah didukung dengan SPI yang efektif. Sehingga BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Kalbar TA 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” jelasnya.
Hal Itu disampaikan Pius di sela-sela penyerahan opini WTP Pemprov Kalbar atas LKPD TA, Selasa (09/05/2023) lalu.
Tak hanya itu, Pius juga mengapresiasi Pemprov Kalbar yang mampu melaksanakan paripurna LHP pertama di wilayah BPK VI, atau termasuk yang tercepat di Indonesia. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…