Categories: PolhumPontianakSosBud

Sutarmidji: Bahkan Orang yang Jatuh Sedang Memetik Jengkol Pun Harus Dicover Jamsostek

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri kegiatan grand launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 75.489 pekerja rentan dan pekerja keagamaan, di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Satu Atap, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/05/2023).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Pemenang Paritrana Award Tahun 2022.

Gubernur Sutarmidji mengatakan, peserta BPJS di Kalimantan Barat belum menyentuh seluruh tenaga kerja yang ada di Kalimantan Barat. Dimana jumlah tersebut secara total 32 persen, sedangkan normalnya 51 persen dan informalnya 10 persen.

“Peningkatan kepesertaan BPJS tenaga kerja (terjadi) karena kita dorong, (karena) kalau kita biarkan, tidak akan maju-maju (meningkat). Kalau bisa itu seluruh pekerja rentan, seluruhnya harus tercover BPJS tenaga kerja. Bahkan orang yang sedang memetik jengkol pun jika jatuh karena sedang bekerja, dia (harus) mendapat asuransi, kalau dia dicover dengan BPJS,” kata Sutarmidji.

Seperti misalnya relawan pemadam kebakaran, relawan bencana, relawan PMI dan sebagainya, menurut dia harus dicover dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu relawan-relawan, semuanya di bidang apapun harus dicover dengan BPJS. Kalau seseorang bekerja untuk kepentingan pemerintah, membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, ya pemerintah yang membayar preminya,” jelasnya.

“Seperti misalnya relawan PMI. Itu rentan juga. Relawan bencana, itu rentan. Pemadam kebakaran, rentan. Marbot masjid, (penjaga) gereja, vihara dan sebagainya. Karena mereka berinteraksi dengan orang yang tak tahu orang itu sehat apa tidak dan bisa menularkan penyakit,” tegasnya.

Di akhir rangkaian acara tersebut, gubernur menyerahkan tanda bukti kepesertaan dan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga almarhum yang meninggal akibat dari kecelakaan saat bekerja, serta dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kalbar kepada beberapa perusahaan di Kalbar.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Pusat Layanan Kecelakaan Kerja antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati/Wali Kota se-Kalbar, jajaran Forkopimda Kalbar, Direktur Bank Kalbar, serta beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago