Categories: HeadlinesPontianak

Polresta Pontianak Amankan 4 Tersangka Kasus Pembacokan di 4 TKP

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak berhasil mengamankan 4 tersangka kasus pembacokan yang terjadi di 4 lokasi di Kota Pontianak. Dari 4 tersangka tersebut, 3 diantaranya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih di bawah umur.

Tersangka ialah inisial SH (20 tahun), MFH (16 tahun) yang merupakan ABH, tersangka  ketiga berinisial ES (14 tahun) adalah ABH, dan tersangka keempat RS (16 tahun) yang juga merupakan ABH.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menjelaskan, ada 4 lokasi kejadian di mana para tersangka melancarkan aksinya.

Kejadian pertama pada Jumat 12 Mei 2023, pukul 00.30 WIB di Jalan Juanda. Korban atas nama Andri Irawan sedang berfoto-foto bersama temannya. Lalu  datang pelaku dari arah belakang menggunakan kendaraan. Pelaku kemudian memepet dan tiba-tiba melakukan pembacokan kepada korban yang akibatnya mengenai tangan kanan korban karena pada saat itu korban berusaha menangkis.

“Di TKP yang pertama tersangka adalah MF, RS, dan ES. Barang bukti yang diamankan adalah parang yang digunakan untuk menganiaya korban,” ucap Tri, Selasa (23/05/2023).

Kemudian kejadian kedua di Jalan  Merdeka pada Jumat 29 April 2023, pukul 23.00 WIB. Korban atas nama Yanuar sedang duduk santai bersama rekannya. Lalu melintas 5 motor di mana pengendara di depannya terdapat perempuan dua motor dan dibelakangnya ada tiga motor laki-laki.

Korban kemudian catcalling dengan kata “cewek”, lalu terjadi saut-sautan antara rombongan cewek cowok ini.

“Seketika itu, karena merasa tidak puas, korban mengejar para pelaku, saat itu pelaku sedang menahan korban namun dilakukan pembacokan oleh korban dengan senjata. Melihat rekannya mau dibacok oleh korban, pelaku lainnya kemudian turun dan melakukan pembacokan tepatnya di Gang Kunai depan apotek,” jelas Tri.

Pada TKP kedua tersangka adalah SH, dengan barang bukti yang ditemukan adalah senjata yang digunakan oleh korban.

“Namun pada saat kejadian tidak sempat mengenai para pelaku. Melihat hal itu pelaku langsung melakukan pembalasan kepada korban,” ungkapnya.

Selanjutnya kejadian ketiga, di Jalan Patimura pada hari Minggu 21 Mei 2023 pukul 01.00 WIB, korban atas nama Fadly Darmawan.

Saat itu korban sedang foto-foto bersama rekannya, lalu datang 4 motor yang merupakan gerombolan dari pelaku. Kemudian tanpa ada sebab, pelaku melempar besi tumpul dan mengenai korban. Lalu pelaku mengayunkan sebilah parang dan mengenai tangan kanan korban karena korban menangkis.

Adapun tersangka pada kasus ini adalah SH, dan barang bukti masih dalam pencarian berupa besi panjang dan parang panjang sekitar 40 Cm.

Terakhir, kasus keempat terjadi di Jalan Daya Nasional, pada Sabtu 20 Mei 2023, pukul 02.10 WIB, korban bernama Faisal.

Korban sedang mengendarai kendaraannya melintas di Jalan Daya Nasional, lalu pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang sebelah kanan korban. Pelaku memepet korban dan menendang kendaraan korban sehingga korban terjatuh.

Pada saat korban hampir terjatuh, korban melihat para pelaku mengayunkan senjata tajam sehingga korban langsung melarikan diri. Pada saat melarikan diri, korban sempat melihat motor korban diambil para pelaku mengarah ke Jalan Adisucipto.

Tersangka SH dengan barang bukti yang didapat satu lembar STNK dan motor honda matic dengan nomor polisi KB 5049 ME.

“Di mana motor ini setelah dibawa lari pelaku kita temukan di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, tepatnya di ruko kosong. Hal ini ditunjukan langsung oleh tersangka dan tersangka mengaku takut untuk menjual motor,” papar Tri.

Untuk motif, lanjut Tri, pihaknya masih mendalami. Pihaknya juga melakukan interogasi terisah terhadap para tersangka, dan salah jawabannya tersangka adalah hanya untuk mencari kesenangan.

“Mereka ini polanya random, jadi kami agak kesulitan cuma melihat jamnya selalu sama. Mereka selalu membawa sajam. Kita cek dari alat komunikasi mereka bukan gank. Setelah melakukan aksi mereka juga tidak ada membanggakan hasil kejahatan mereka,” terangnya.

“Para tersangka juga dilakukan cek urin dan hasilnya negatif,” imbuh Tri. (Indri)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago