Categories: PolhumPontianak

Dinas Diminta Tak Segan Beri SP ke Kontraktor

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji meminta agar dinas-dinas dapat memperketat pengawasan suatu proyek di instansinya. Salah satunya dengan cara memberikan Surat Peringatan (SP) kepada para kontraktor yang dinilai tidak becus dalam bekerja.

Ia mencontohkan, jika dalam satu pekerjaan proyek terjadi minus, maka perangkat daerah terkait harus langsung mengeluarkan SP 1. Kemudian jika dalam waktu dua minggu setelah dikeluarkan SP 1, pekerjaan masih saja minus, maka selanjutnya langsung dikeluarkan SP 2 dan seterusnya.

“Masih lagi minus beri peringatan (SP) 3, masih minus lagi, sudah putus kontrak. Itu saja, jadi kita tidak salah, bahwa pengawasan itu (berjalan). Supaya kita bisa menuntut (konsultan) pengawas,” katanya, Senin (22/05/2023).

Sutarmidji menilai, hal di atas perlu dilakukan agar jika terjadi masalah dalam suatu proyek, dinas atau instansi terkait tidak langsung dicecar oleh APH.

“Masalahnya ketika ada masalah hukum yang kena (biasanya) itu kepala dinas, (sementara) konsultan pengawas melenggang, padahal uang (termin) itu keluar atas laporan konsultan pengawas. Kalau konsultan pengawas bilang tidak layak, maka tidak akan keluar (anggaran),” jelasnya.

Intinya, Sutarmidji mengharapkan agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja sesuai aturan, agar terhindar dari masalah hukum yang kemudian dapat merugikan diri sendiri dan seterusnya.

“Kalau proyek (misalnya) harus mekanisme tender, siapapun yang (urus) ini harus mekanisme tender,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Sutarmidji juga telah meminta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, salah satunya bekerjasama dengan laboratorium Untan Pontianak untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Supaya sebelum (hasil pekerjaan) diterima dari kontraktor, kita (pemda) sudah adakan audit,” katanya.

Begitu pun dengan proyek-proyek pembangunan lainnya, agar dikerjasamakan pula dengan organisasi atau asosiasi terkait, seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) atau lainnya.

“Jadi bangunan gedung itu setelah audit (oleh asosiasi) baru kita terima, kalau tidak, maka tidak usah. Kalau itu (bisa berjalan) OPD enak kerjanya, dan minimal sudah ada gambaran, kalau pun masih ada kurang kerja, kurang volume, itu bisa dipenuhi supaya lebih tenang,” katanya.

Kembali soal pengawasan, orang nomor satu di Kalbar itu mendorong untuk memperkuat fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), salah satunya dengan memberi ruang untuk APIP bekerja maksimal.

“APIP juga ada batas waktu, misalnya ada satu kasus APIP itu harus menyelesaikan (dalam) sekian waktu. Kalau tidak silakan (APH) ambil alih,” tutur Sutarmidji. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago