KalbarOnline, Sekadau – Sebuah cuplikan video viral menunjukkan ratusan massa menggeruduk Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/05/2023) siang. Diduga aksi ini merupakan buntut dari penangkapan tiga orang warga yang merupakan penambang emas tanpa izin atau PETI di Sungai Ayak, Kabupaten Sekadau sehari sebelumnya.
Dalam video tersebut juga tampak sejumlah personel kepolisian yang mencoba membubarkan massa dengan menggunakan mobil water canon. Sejumlah massa juga terlihat melempari balik mobil milik polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi sore harinya menerangkan, bahwa aksi tersebut sebenarnya dipicu oleh kesalahpahaman. Ketiga warga yang dimaksud bukanlah ditangkap polisi, melainkan hanya diminta untuk menjadi saksi.
“Awalnya Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar melakukan penindakan terhadap penampung emas di Sekadau. Kemudian dari hasil pemeriksaan, penyidik membutuhkan beberapa saksi,” kata Raden menjelaskan duduk persoalannya.
Raden mengakui, pihak kepolisian memang mendatangi lokasi Sungai Ayak dan menjemput beberapa penambang, namun bukan maksud untuk ditangkap. Setelahnya, kata dia, memang sempat terjadi keributan atas penjemputan ketiga warga tadi.
“Dari situ Polres Sekadau mendatangi TKP untuk mencari saksi dan akhirnya menemukan tiga orang saksi,” kata Raden.
“Sempat terjadi sedikit keributan kemarin, namun sebenarnya yang terjadi hanya kesalahpahaman,” timpalnya.
Raden menambahkan, sebenarnya perselisihan yang terjadi pada saat penjemputan ketiga warga sudah selesai di Sungai Ayak dan situasi di sana pun sudah kembali kondusif.
Namun entah bagaimana, sayangnya menurut Raden, kesalahpahaman tersebut terus berlanjut hingga hari ini di Kantor Bupati Sekadau. Bahkan sebelumnya aksi serupa juga terjadi di Polsek Sungai Ayak. Hal itu diduga lantaran adanya provokasi dari sejumlah oknum warga, sehingga membuat massa yang tadinya hanya segelintir lalu membesar dan membuas.
“Terkait dengan aksi massa di Kantor Bupati Sekadau hari ini masih ada hubungan dengan peristiwa kemarin,” terang Raden.
Berkat upaya yang dilakukan pihak kepolisian, aksi massa akhirnya dapat diredam dan situasi pun berangsur kondusif.
“Situasi saat ini sudah kondusif, saat ini kami terus melakukan upaya agar tidak ada terjadi keributan,” katanya.
Sekedar informasi, hasil dari penindakan aktivitas PETI di Sekadau, Dit Reskrimsus Polda Kalbar telah menetapkan dua tersangka. Di mana peran kedua tersangka ini adalah sebagai penampung emas ilegal.
“Keduanya dijerat dengan UU Minerba,” tutul Raden. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…