Categories: Ketapang

Wabup Ketapang Hadiri Halaqoh Fiqih Peradaban dan Haul Akbar Muasis NU 

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Halaqoh Fiqih Peradaban dan Haul Akbar Muasis Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan PCNU Kabupaten Ketapang dan Pondok Pesantren Mambaul Khairat, pada Senin (29/05/2023), di Gedung PCNU Ketapang.

Halaqoh dan Haul Akbar tersebut diisi oleh Wakil Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa dengan tema “Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kabangkitan Baru”.

Wabup dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa halaqoh serta haul akbar yang diadakan PCNU Ketapang dan Ponpes Mambaul Khairat ini sangat berharga bagi seluruh pengurus NU di Kabupaten Ketapang.

“Dengan adanya pengetahuan yang disampaikan Wakil Ketua PBNU, tentu ini juga menjadi bahan bagi seluruh kaum nahdliyin Kabupaten Ketapang dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari, terutama dalam konteks bersosialisasi dengan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Ketapang,” ucap Farhan kepada awak media.

Dikatakan Farhan dengan masyarakatnya yang heterogen, itu harus betul-betul sangat memahami apa yang disebut dengan halaqoh fiqih peradaban.

“Berikutnya, saya berharap nanti kajian-kajian yang terkait dengan kekinian dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan kaum nahdliyin itu dapat dilakukan di gedung PCNU ini,” harap Farhan.

Sehingga dengan berkesinambungan tersebut menurut Farhan, akan memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat.

“Harapan besarnya adalah bahwa kehidupan masyarakat Kabupaten Ketapang ini sesuai dengan apa yang diinginkan oleh negara dan agama,” jelasnya.

“Lebih lanjut bahwa prinsip-prinsip aqidah itu tetap dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara itu harus saling hormat-menghormati dan harga menghargai demi untuk kenyamanan kerukunan dalam kehidupan kesehariannya,” tambah Farhan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa, diantara halaqohnya mengatakan, bahwa NU dalam berbangsa dan bernegara memandang semua masyarakat itu mempunyai kewajiban yang sama walaupun berbeda suku, agama dan lainnya.

Selain itu sampaikan beliau, bahwa Pancasila itu adalah nilai-nilai hidup yang disepakati oleh umat beragama di Indonesia sebagai panduan hidup berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, Zulfa mengatakan, bahwa NU tidak bisa dipisahkan dari pesantren karena pesantren adalah miniatur dari NU, dan dari pesantren juga terbentuknya organisasi NU.

Turut menghadiri dalam kegiatan tersebut, Ketua PWNU Kalbar, Syarif., Rois Syuriyah PWNU Kalbar, Ismail Abdul Ghofur, Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang, Satuki Huddin, Rois Syuriyah PCNU Ketapang, Moh Faisol Maksum, Wakil Ketua PCNU Ketapang, Asisten I Setda Ketapang, Muslimat PCNU Ketapang, Pengurus PCNU Ketapang dan lainnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago