Mayat Terkubur di Bukit Tempayan, Yuliansyah: Saya Yakin Itu Adik Saya

KalbarOnline, Pontianak – Seorang pria asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Yuliansyah (31 tahun), mengklaim bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur sedalam setengah meter di Bukit Tempayan Kabupaten Sambas pada Kamis (01/05/2023) kemarin merupakan adik kandungnya bernama Sri Mulyani (23 tahun).

Pernyataan itu disampaikan Yuliansyah setelah pihak kepolisian mendatangi kediamannya pasca kerangka manusia itu ditemukan, dan memintanya untuk melihat apakah benar yang bersangkutan merupakan adiknya yang dinyatakan hilang sejak bulan Desember 2022 lalu atau bukan.

IKLANHARJADPONTIANAK

Secara umum, dari apa yang tersisa atau menempel di tengkorak itu, Yuliansyah merasa yakin kalau itu memang adiknya Sri Mulyani.

“Saya yakin itu adik saya, saya sudah lihat sendiri, behel dan gelang yang dikenakan itu punya adik saya,” tegas Yuliansyah kepada awak media, Sabtu (03/05/2023).

Baca Juga :  Pria di Sambas Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Miras

Selain itu, terdapat pula bukti pendukung lainnya yang menguatkan kalau jasad itu benar-benar adalah Sri Mulyani.

“Selain itu, di lokasi ditemukan kunci kamar penginapan. Setelah dicek ke penginapan, ternyata adik saya juga pernah menginap di sana,” kata Yuliansyah.

Namun demikian, pihak kepolisian sejauh ini masih belum merilis siapa sebenarnya identitas asli dari kerangka manusia tersebut, hal itu lantaran masih dilakukannya pemeriksaan dan otopsi.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, bahwa kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu di area Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.

Pasca penemuan itu, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menerjunkan Tim Inafis untuk proses penyelidikan. Saat ini, kerangka manusia itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk dilakukan otopsi. (Jau)

@kalbaronline

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan 1.098,06 gram sabu dan 2.912 butir ekstasi dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. — Ikuti Fanspage Facebook, Twitter, dan YouTube kami di KalbarOnline.com. — #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom

♬ suara asli – kalbaronline – kalbaronline

Comment