Sat Samapta Polres Kapuas Hulu Amankan Muda Mudi Ugal-ugalan dan Berknalpot Brong

KalbarOnline, Kapuas Hulu  – Sat Samapta Polres Kapuas Hulu terpaksa mengamankan 2 orang remaja laki-laki yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di depan mini market Pelangi.

Pengamanan itu dilakukan di sela-sela anggota UPRC dan Unit Turwali Sat Samapta Polres Kapuas Hulu melaksanakan Patroli Diskresi Kepolisian dalam rangka harkamtibmas di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, pada Sabtu (03/06/2023) malam.

IKLANHARJADPONTIANAK

Tak hanya pengendara, Sat Samapta Polres Kapuas Hulu juga mengamankan 2 pasangan muda-mudi yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong dan bobok secara ugal-ugalan dan di bawah pengaruh miras di depan Alfamart Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin.

Baca Juga :  Bupati Sis: Pelestarian Budaya Dukung Pengembangan Pariwisata

Sebelumnya, Patroli Diskresi Kepolisian ini dipimpin oleh Bripka Kukuh AW. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan pukul 22.00 WIB dilanjutkan dengan patroli roda dua hingga pukul 04.00 WIB.

Adapun rangkaian kegiatan yaitu back up pengaturan lalu lintas di seputaran Gedung Voli Indoor Putussibau, Patroli monitoring situasi kamtibmas di sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan serta melaksanakan patroli sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang nongkrong di halaman parkir Alfamart Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan.

Baca Juga :  Laga Futsal Persahabatan, Wakil Bupati Kapuas Hulu: Rekatkan Silaturahmi dan Melatih Mental Pemain

Bripka Kukuh menjelaskan, terkait dengan pelanggaran yang ditangani pihaknya, bahwa seluruh kendaraan tersebut diamankan di Polres Kapuas Hulu dengan membuat pernyataan dan pelanggar dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.

“Khusus untuk kedua remaja putri, petugas mengantarkan sampai ke rumahnya masing-masing untuk diserahkan kepada orang tuanya dan menjelaskan duduk perkara yang terjadi,” terang Bripka Kukuh. (Ishaq)

Comment