Bersama BPBD, Kapolres Ketapang Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Sungai Besar

KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala bersama Kepala BPBD Ketapang, Yunifar memimpin personel gabungan penanggulangan karhutla melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area lahan hutan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Minggu (04/06/2023).

Dimulai dengan persiapan di pos pemantauan karhutla di Dusun Kanal Desa Sungai Besar, Kapolres Ketapang memimpin apel kesiapan yang diikuti sekitar 120 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Kodim Ketapang, Manggala Agni Daops Ketapang, BPBD Ketapang serta Tim relawan Desa Sungai Besar.

Setelah pelaksanaan apel, Kapolres Ketapang beserta rombongan menuju ke lokasi titik api dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi lahan yang terbakar, kapolres bersama pejabat utama polres langsung melakukan pemadaman dengan melakukan penyemprotan air ke sumber titik api.

Baca Juga :  Ada Bupati dan Pengusaha Perkebunan Tak Hadiri Rapat Evaluasi Karhutla, Sutarmidji : Tak Serius

“Siang ini kami bersama rekan rekan BPBD Ketapang, Manggala Agni, Kodim serta tim relawan Desa Sungai Besar mendatangi wilayah dusun sungai sirih dan dusun kebace untuk melakukan patroli titik api serta melakukan pemadaman,” kata Kapolres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menyampaikan imbauan cegah potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. (Foto: Jauhari)
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menyampaikan imbauan cegah potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. (Foto: Jauhari)

“Hampir sekitar 3 jam kita lakukan upaya pemadaman, sekitar 4 sampai 5 titik api di dusun sungai sirih serta dusun kebace desa pelang berhasil kita padamkan ” tambahnya.

Tak hanya melakukan pemadaman titik api secara manual, tim Polres Ketapang juga memanfaatkan teknologi melalui penggunaan drone pemantau untuk mengetahui luasan area yang terbakar serta jumlah titik api melalui pantauan udara.

Baca Juga :  Sutarmidji Ancam Bekukan Pemanfaatan Lahan yang Terbakar

Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan untuk cegah bersama segala bentuk potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. Kapolres menyebutkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sangat besar.

“Oleh karena itu kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan melakukan upaya pencegahan dengan salah satunya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut,” tutup kapolres. (Jau)

Comment