Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 06 Juni 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Seiring dengan itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan, bahwa salah satu misi pembangunan di Kalbar yaitu untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Kita ketika ada waktu penilaian Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan, salah satunya terkait tentang kualitas lingkungan, Provinsi Kalbar itu berada di peringkat kedua setelah Yogyakarta. Artinya apa? Kita harus lebih giat walaupun kita sudah melakukan hal-hal yang telah dilakukan untuk kelestarian lingkungan,” katanya usai membuka Sosialisasi Prinsip-Prinsip Berkelanjutan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Perusahaan di Kalbar, di Hotel Golden Tulip, Selasa (06/06/2023).
Lebih lanjut Sutarmidji menjabarkan, dengan konsep dari pembangunan berkelanjutan, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah pemenuhan kebutuhannya, mengelola sumber daya alam dengan baik, sehingga dapat dipergunakan pada masa yang akan datang–dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan mempertahankan kualitas kehidupan manusia pada masa kini dan pada masa depan.
“Sedangkan prinsip dari pembangunan berkelanjutan adalah mengedepankan pemerataan, ekonomi, ekologi, energi dan peran serta masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan Sutarmidji, berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam sidang umum PBB tahun 2015 yang lalu, terdapat 17 item tujuan pembangunan berkelanjutan, yang mana harus dicapai sampai dengan tahun 2023, yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak.
Kemudian, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan komunikasi berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, ekosistem darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
“Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Dari sisi pelaku usaha, diharapkan dapat berperan terutama dalam melakukan efisiensi terhadap energi, penggunaan bahan bakar terbarukan, teknologi hijau dan meminimalisir limbah yang dihasilkan,” terangnya.
Dirinya juga berharap kedepannya untuk lebih konsen dalam pencegahan polusi pencemaran dan kerusakan lingkungan serta peningkatan konservasi keanekaragaman hayati. Sedangkan penilaian kinerja lingkungan dalam pengelolaan lingkungan (Proper) merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
“Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, terdapat 5 kriteria Proper yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Dari hasil Proper tahun lalu, Kalbar masih terdapat 9 perusahaan yang mendapatkan Proper merah (tidak taat) dari 54 perusahaan yang dinilai,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga, dilakukan penandatanganan kerjasama laboratorium rujukan untuk penyusunan dokumen lingkungan yang disaksikan oleh Gubernur Kalbar dan Penyerahan Sertifikat Proper Hijau Periode tahun 2021 - 2022 oleh Gubernur Kalbar kepada para pelaku usaha. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Seiring dengan itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan, bahwa salah satu misi pembangunan di Kalbar yaitu untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Kita ketika ada waktu penilaian Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan, salah satunya terkait tentang kualitas lingkungan, Provinsi Kalbar itu berada di peringkat kedua setelah Yogyakarta. Artinya apa? Kita harus lebih giat walaupun kita sudah melakukan hal-hal yang telah dilakukan untuk kelestarian lingkungan,” katanya usai membuka Sosialisasi Prinsip-Prinsip Berkelanjutan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Perusahaan di Kalbar, di Hotel Golden Tulip, Selasa (06/06/2023).
Lebih lanjut Sutarmidji menjabarkan, dengan konsep dari pembangunan berkelanjutan, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah pemenuhan kebutuhannya, mengelola sumber daya alam dengan baik, sehingga dapat dipergunakan pada masa yang akan datang–dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan mempertahankan kualitas kehidupan manusia pada masa kini dan pada masa depan.
“Sedangkan prinsip dari pembangunan berkelanjutan adalah mengedepankan pemerataan, ekonomi, ekologi, energi dan peran serta masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan Sutarmidji, berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam sidang umum PBB tahun 2015 yang lalu, terdapat 17 item tujuan pembangunan berkelanjutan, yang mana harus dicapai sampai dengan tahun 2023, yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak.
Kemudian, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan komunikasi berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, ekosistem darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
“Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Dari sisi pelaku usaha, diharapkan dapat berperan terutama dalam melakukan efisiensi terhadap energi, penggunaan bahan bakar terbarukan, teknologi hijau dan meminimalisir limbah yang dihasilkan,” terangnya.
Dirinya juga berharap kedepannya untuk lebih konsen dalam pencegahan polusi pencemaran dan kerusakan lingkungan serta peningkatan konservasi keanekaragaman hayati. Sedangkan penilaian kinerja lingkungan dalam pengelolaan lingkungan (Proper) merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
“Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, terdapat 5 kriteria Proper yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Dari hasil Proper tahun lalu, Kalbar masih terdapat 9 perusahaan yang mendapatkan Proper merah (tidak taat) dari 54 perusahaan yang dinilai,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga, dilakukan penandatanganan kerjasama laboratorium rujukan untuk penyusunan dokumen lingkungan yang disaksikan oleh Gubernur Kalbar dan Penyerahan Sertifikat Proper Hijau Periode tahun 2021 - 2022 oleh Gubernur Kalbar kepada para pelaku usaha. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini