Categories: PolhumPontianak

Sekda Harisson Terima Kunker BPS Provinsi Kalbar Terkait Sensus Pertanian 2023

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar, Firmansyah dan jajaran, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kamis (08/06/2023).

Pertemuan guna mendiskusikan tentang Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang akan dilakukan pada bulan Juni hingga bulan Juli 2023, serentak di seluruh Indonesia.

“Tadi saya menerima Plt Kepala BPS Provinsi Kalbar untuk berdiskusi tentang Sensus Pertanian 2023. Kita Pemerintah Provinsi Kalbar menyambut baik sensus tersebut dan mendukung penuh sensus pertanian ini,” kata Harisson.

Sementara itu, Firmansyah menyampaikan, bahwa kedatangannya untuk menginformasikan kepada Sekda Provinsi Kalbar bahwa BPS saat ini sedang melakukan Sensus Pertanian 2023 yang dimulai bulan Juni dan Juli.

“Jadi untuk mengontak usaha-usaha petani di sektor pertahanan pangan hingga kehutanan,” ujarnya.

Hasil dari Sensus Pertanian 2023 ini, digunakan untuk mengetahui jumlah populasi petani dan peternak yang ada di daerah Kalbar, sehingga bisa membantu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan bagi masyarakat.

“Sensus Pertanian 2023 (ST2023) didesain agar mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil. Di samping itu, data hasil ST2023 dapat digunakan menjadi tolak ukur Statistik Pertanian yang ada saat ini serta  sebagai kerangka sampel untuk survei pertanian selanjutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 di Istana Negara, Jakarta, 15 Mei lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pertanian merupakan sektor yang amat penting dan melibatkan hajat hidup orang banyak.

Oleh sebab itu, kepala negara mendorong adanya akurasi data ST2023 sebagai fondasi untuk menyusun kebijakan secara tepat di bidang pertanian.

Sensus Pertanian dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, tentang Statistik dan Rekomendasi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Adapun tema ST2023 adalah “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”.

Tema itu dinilai memproyeksikan tujuan bahwa ST2023 mampu menghasilkan data yang berkualitas sehingga dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.

Informasi yang dikumpulkan melalui ST2023 ini, antara lain jenis tanaman, luas lahan, teknik budidaya, dan profil petani berbasis nama dan alamat. Termasuk model irigasi, status kepemilikan tanah, struktur demografi petani (mencakup petani milenial), serta informasi UMKM dan pelaku usaha di bidang pertanian. (Jau) 

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago