Suami Jenny Rachman Jadi Tersangka Akibat Perselingkuhan dan Pemalsuan Tanda Tangan

Dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan Supradjarto dilaporkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan.

Suami Jenny Rachman itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).

“Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu iktikad baik dari suami. Namun, sampai detik ini tidak ada,” ungkap Elida Netty.

Baca Juga :  Billy Syahputra Bersyukur Pekerjaan di Tahun 2020 Tetap Lancar

Menurutnya, Jenny Rachman melaporkan ada pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki Jenny bersama suaminya.

“Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK,” tambah Netty.

Laporan yang dilayangkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan, kata Netty, sudah lama.

Jenny Rachman disebut punya bukti kuat untuk melaporkan suaminya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.

“Nah, di dalam hal ini kita tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi,” ucap Elida Netty.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipanggil Polisi Sebab Laporan Naik ke Tahap Penyidikan

“Beliau qadaruallah-nya meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan, kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari, ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya,” tandasnya. (*)

Comment