Warga Jongkong Anggap Camat Jabaruddin Berhasil Perjuangkan Listrik Menyala 24 Jam

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pernah adanya penolakan dari Masyarakat Jongkong terkait Camat Jongkong, Jabaruddin untuk dimutasi ke dinas maupun instansi lain di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Masyarakat Jongkong menilai Camat Jabaruddin merakyat, baik serta mampu dan berhasil memperjuangkan listrik yang sudah lama dinantikan masyarakat Jongkong.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Warga Jongkong, Sam mengaku kalau masyarakat sangat merasakan betul atas kepemimpinan Jabarudin, terutama dalam memperjuangkan listrik di Jongkong yang menyala 24 jam.

“Saat Gubernur Kalbar Sutarmidji datang ke Jongkong, beliau itu menyampaikan keluhan masyarakat mulai dari listrik, air dan jalan. Dan Alhamdulillah apa yang disampaikan beliau ke gubernur itu terealisasi, sehingga masyarakat merasakan langsung perjuangan beliau. Maka kita kesal kenapa beliau ini harus diganti,” ucap Sam.

Oleh karena itu, masyarakat Jongkong menolak Jabaruddin dimutasi ke dinas maupun instansi yang lain di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Lantik 66 Pejabat

Namun sayangnya, aspirasi masyarakat ini mendapat jawaban berbeda dari Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. Di mana ia secara resmi melantik 76 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (09/06/2023).

Pelantikan pejabat administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu  itu berdasarkan SK Bupati Kapuas Hulu Nomor: 800.1.33/1097/BKS/MP, 800.1.3.3/1098/BKS/MP, 800.1.33/1099/BKS/MP. Di SK pelantikan tersebut, tercantum nama Jabaruddin pada nomor urut ke 6.

Dalam pelantikan pejabat administrator serta jabatan pengawas itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Forkopimda dan kepala SKPD. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

@kalbaronline

Kepala Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengungkapkan, pada Senin 5 Juni 2023, pukul 20.00 WIB, di Kabupaten Kubu Raya, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MU dan lima calon pekerja migran ilegal berasal dari Nusa Tenggara Barat. Mereka akan dipekerjakan di Malaysia. Di hari sebelumnya, Satgas TPPO Polda Kalbar juga menerima laporan dari Polres Bengkayang, telah diamankan 8 orang penumpang calon pekerja migran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia. Selanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Sanggau, telah diamankan 18 orang penumpang calon pekerja migran yang juga tidak memiliki dokumen resmi. — Ikuti Fanspage Facebook, Twitter, dan YouTube kami di KalbarOnline.com. — #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom

♬ suara asli – kalbaronline – kalbaronline

Comment