Categories: Tips

Simak Cara Mengecek Laporan LHKPN Pejabat Negara

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabat negara saat ini bisa dilakukan secara online.

Bahkan, laporan tersebut bisa diakses secara umum oleh seluruh masyarakat.

LHKPN sendiri merupakan daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN dan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, para pejabat negara wajib setiap tahun pelaporan LHKPN.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2022, dan UU Nomor 7 Tahun 2016.

Kini, masyarakat bisa memantau LHKPN para pejabat negara, seperti dilansir dari laman resmi Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa melaporkannya jika menemukan harta kekayaan yang tidak benar atau kurang.

Seluruh mekanisme tersebut digunakan sebagai bentuk pencegahan korupsi yang melibatkan peran dari masyarakat luas.

Nah, jika ingin melihat hasil laporan LHKPN para pejabat negara, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka laman https://elhkpn.kpk.go.id, klik menu e-Announcement
  2. Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara. Kemudian, jangan lupa memberikan centang pada bagian ‘saya bukan robot’.
  3. Setelah ditemukan, publik bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara negara.
  4. Penjabaran harta kekayaan bisa dilihat dan diunduh oleh masyarakat. Rincian LHKPN bisa diakses setelah mengisi nama, usia, dan profesi.
  5. Selain itu, pelaporan harta kekayaan pejabat negara juga bisa dibandingkan dengan harta tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, publik bisa mengetahui berapa selisih harta penyelenggara negara yang dilaporkan. (*)

 

Admin KalbarOnline 3

Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

14 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

57 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago