KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar melalui tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus disebut berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kontainer yang diduga berisi ribuan botol minuman beralkohol (minol).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi belum dapat menerangkan secara detail mengenai kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan, bahwa ribuan botol minol berbagai merek itu telah diamankan pihaknya.
“Kontainer itu rencananya akan di kirim ke Jakarta, melalui Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak,” katanya, Selasa (13/06/2023).
Raden pun mengatakan, kalau saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian kata dia, sudah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.
“Kami minta teman-teman media bersabar, kita tunggu saja, jika hasil penyidikan sudah selesai dilakukan, akan disampaikan ke publik,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berawal dari temuan Kantor Balai Karantina Pertanian yang menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen terhadap 2 kontainer barang yang akan dikirim ke Jakarta.
Dari dokumen yang tertera menyebutkan, 2 kontainer tersebut berisi kelapa, namun saat diperiksa terdapat ribuan botol minol yang diduga ilegal.
Pasca penemuan tersebut, pihak karantina langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polda Kalbar. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…