36 Kasus TPPO Terjadi di 14 Kabupaten Kota di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Sejak tanggal 6 sampai 13 Juni kemarin, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kalbar telah mengungkap 36 kasus TPPO yang terjadi di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

Ketua Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengungkapkan, Polda Kalbar menempati urutan kedua polda yang terbanyak melakukan pengungkapan TPPO.

“Dari 36 kasus, Satgas Polda Kalbar mengungkap 4 kasus, dan 32 kasus diungkap oleh polres jajaran yang ada di 14 kabupaten/kota,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (14/06/2023).

Ketua Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin. (Foto: Indri)

Adapun rincian kasus TPPO di Kalbar, yaitu Pontianak 2 kasus, Kubu Raya 1 kasus, Mempawah 4 kasus, Singkawang 1 kasus, Sambas 2 kasus. Kemudian Bengkayang 3 kasus, Landak 3 kasus, Sanggau 7 kasus, Sekadau 3 kasus, Sintang 1 kasus, Kapuas Hulu 4 kasus dan Ketapang 1 kasus.

“Untuk jumlah tersangka ada 37 orang, dan jumlah korban 138 orang yang tersebar dari Pontianak sampai Kapuas Hulu,” terangnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan yaitu 9 unit mobil, 3 unit motor, 86 paspor, 57 buah handphone, uang tunai Rp 4,4 juta, dokumen lain KTP, KK, Akta Kelahiran 55 lembar dan 14 tiket pesawat dan travel.

Asep menjelaskan, modus yang digunakan tersangka kepada calon korban adalah dengan mengiming-imingi gaji yang besar jika bekerja di luar negeri.

Pelaku kasus TPPO yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar, Rabu (14/06/2023). (Foto: Indri)

“Ada juga dengan memberikan pinjaman lalu dibujuk rayu agar gantinya nanti saja ketika sudah ada uang dari hasil kerja di luar negeri. Tapi ada juga korban yang sadar dengan meminta pekerjaan tapi bukannya diberikan pekerjaan yang legal malah yang ilegal,” jelasnya.

Terkait dengan paspor yang dimiliki oleh para tersangka dan korban, Asep menerangkan bahwa itu paspor asli, namun visa yang digunakan bukan visa kerja melainkan visa liburan.

“Ada yang punya paspor dan tidak, kemudian visa yang digunakan bukan visa kerja tapi visa liburan. Apakah ada keterlibatan instansi lain, tentunya akan kita selidiki,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago