Categories: PolhumPontianak

Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Pontianak Tekan Silpa

KalbarOnline, Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/06/2023) kemarin.

Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukannya terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun anggaran 2022.

Ia mengatakan, saran dan masukan itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun realisasi belanjanya.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan penyediaan sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/06/2023).

Kemudian, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 23 miliar, Bahasan menerangkan, bahwa komponen Silpa terbesar berasal dari sisa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sisa kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selanjutnya anggaran tersebut dialokasikan kembali pada masing-masing BLUD dan satuan pendidikan sekolah.

“Kedepannya dengan dukungan legislatif, kami akan berupaya untuk menekan Silpa dengan cara merasionalisasi target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan potensi dan kemampuan yang ada,” ungkapnya.

Rencana pembangunan Jembatan Garuda juga menjadi sorotan Fraksi Partai Hati Nurani, Golkar, Bintang, Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa. Terkait hal itu, Bahasan memaparkan bahwa rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Jalan Bardan Nadi – Siantan masih berproses.

“Saat ini proses pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis rencana pembangunan jembatan, dampak, manfaat dan regulasinya serta berbagai hal lainnya yang perlu dipersiapkan seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR,” terangnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago