Categories: KetapangPolhum

KPU Tetapkan DPT Ketapang di Pemilu 2024 Berjumlah 414.830 

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (21/06/2023).

Dari hasil pleno itu ditetapkan, bahwa jumlah total DPT Ketapang sebanyak 414.830 orang yang terdiri dari  214.000 pemilih laki-laki dan 200.830 pemilih perempuan dari 20 Kecamatan dan 262 desa/kelurahan. Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.752.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, kalau Kecamatan Delta Pawan, Kendawangan dan Kecamatan Benua Kayong menjadi kecamatan terbanyak yang memiliki jumlah pemilih.

“Jumlah DPT Kecamatan Delta Pawan 66.229 orang, disusul Kecamatan Kendawangan sebanyak 40.017 pemilih, sementara DPT Kecamatan Benua Kayong berjumlah 33.372,” katanya.

Tedi menyampaikan, tiga kecamatan dengan DPT terendah yakni Kecamatan Pemahan sebanyak 4.187 orang, disusul Kecamatan Singkup dengan 6.569 pemilih dan Kecamatan Simpang Dua dengan 6.842 orang pemilih.

“Sementara untuk di Lembaga Pemasyarakatan Ketapang ada 3 TPS dengan total DPT 831 orang dengan rincian 825 pemilih laki-laki dan 26 perempuan,” ujarnya.

Rapat pleno itu sempat memanas akibat adanya interupsi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang yang meminta agar KPU menunda untuk menetapkan DPT Ketapang akibat adanya perbedaan pendapat terkait DPT di Kecamatan Kendawangan dan Tumbang Titi.

“Jika melihat pada aturan yang ada, jelas disitu dikatakan jika ada pemilih yang identitasnya lengkap dalam domisili dalam TPS tersebut dan tidak ganda di tempat lain kita hanya menandai saja. Di PKPU itu tidak ada perintah dicoret walaupun memang secara de facto orangnya tidak ada di situ tapi dalam de jure administrasinya lengkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Ketapang, Nuryanto mengatakan, kalau interupsi yang pihaknya lakukan terhadap DPT di dua kecamatan itu berdasarkan temuan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan realitanya.

“Artinya di lapangan dengan di DPSHP yang ditetapkan tidak sesuai. Berdasarkan data dilapangan ternyata setelah kita lakukan koordinasi KPU juga tidak bisa mencoretnya,” ucapnya.

Terkait hal itu, pihaknya telah menyampaikan hasil pengawasan kepada KPU Ketapang terkait temuan jumlah DPT di dua Kecamatan itu.

“Masalah mekanismenya seperti apa, tadi kita sudah sampaikan minta mencermati  ulang berkaitan dengan hal itu,” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago