Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 23 Juni 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Jalan berstatus provinsi di Kabupaten Ketapang kembali rusak setelah digilas mobil tronton. Kejadian ini berlangsung beberapa waktu lalu di ruas jalan Tumbang Titi - Tanjung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar), Iskandar Zulkarnaen membenarkan hal itu dan mengatakan kalau jalan yang sempat rusak tersebut sudah diperbaiki oleh pihak pelaksana.
“Kerusakannya terjadi pada saat selesai penghamparan, itu dilewati oleh tronton yang bermuatan barang, jadi terjadi pergeseran aspalnya, jadi mengelupas, bukan rontok, tapi pergeseran aspal karena belum sempurna padatnya,” terangnya, Kamis (22/06/2023).
“Perbaikannya sudah seminggu yang lalu, dari saat kami (Dinas PUPR) berikan informasi (ke kontraktor) untuk kondisinya (ruas yang rusak),” tambah Iskandar.
Tak hanya itu, PUPR Kalbar juga telah memerintahkan Bidang Bina Marga untuk melakukan tes uji material terhadap ketahanan aspal yang baru dibuat. “Jadi di lapangan kami akan uji coba dari pada aspal itu, kami nanti mungkin lakukan cordil (core drilling) di lapangan,” katanya.
Sebagai informasi, untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan peningkatan ruas Jalan Tumbang Titi - Tanjung sepanjang 8,10 kilometer, dengan pagu dana yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp 30 miliar.
Pengerjaannya terbagi menjadi dua model, yakni efektif (aspal) sepanjang 6,10 kilometer dan fungsional sepanjang 2 kilometer. Dengan demikian, di akhir 2023 nanti, dari total ruas Jalan Tumbang Titi - Tanjung sepanjang 31,05 kilometer, maka sisa yang belum aspal (fungsional) masih sekitar kurang lebih 10,74 kilometer.
Artinya dalam tiga tahun terakhir penanganan ruas jalan tersebut sudah bisa menyelesaikan kurang lebih 20,31 kilometer menjadi kondisi mantap.
"Insya Allah tahun ini (2023), di lokasi Mahawa yang kemarin dikeluhkan masyarakat sudah kami tangani dengan aspal," pungkasnya. (Jau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
KalbarOnline, Pontianak - Jalan berstatus provinsi di Kabupaten Ketapang kembali rusak setelah digilas mobil tronton. Kejadian ini berlangsung beberapa waktu lalu di ruas jalan Tumbang Titi - Tanjung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar), Iskandar Zulkarnaen membenarkan hal itu dan mengatakan kalau jalan yang sempat rusak tersebut sudah diperbaiki oleh pihak pelaksana.
“Kerusakannya terjadi pada saat selesai penghamparan, itu dilewati oleh tronton yang bermuatan barang, jadi terjadi pergeseran aspalnya, jadi mengelupas, bukan rontok, tapi pergeseran aspal karena belum sempurna padatnya,” terangnya, Kamis (22/06/2023).
“Perbaikannya sudah seminggu yang lalu, dari saat kami (Dinas PUPR) berikan informasi (ke kontraktor) untuk kondisinya (ruas yang rusak),” tambah Iskandar.
Tak hanya itu, PUPR Kalbar juga telah memerintahkan Bidang Bina Marga untuk melakukan tes uji material terhadap ketahanan aspal yang baru dibuat. “Jadi di lapangan kami akan uji coba dari pada aspal itu, kami nanti mungkin lakukan cordil (core drilling) di lapangan,” katanya.
Sebagai informasi, untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan peningkatan ruas Jalan Tumbang Titi - Tanjung sepanjang 8,10 kilometer, dengan pagu dana yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp 30 miliar.
Pengerjaannya terbagi menjadi dua model, yakni efektif (aspal) sepanjang 6,10 kilometer dan fungsional sepanjang 2 kilometer. Dengan demikian, di akhir 2023 nanti, dari total ruas Jalan Tumbang Titi - Tanjung sepanjang 31,05 kilometer, maka sisa yang belum aspal (fungsional) masih sekitar kurang lebih 10,74 kilometer.
Artinya dalam tiga tahun terakhir penanganan ruas jalan tersebut sudah bisa menyelesaikan kurang lebih 20,31 kilometer menjadi kondisi mantap.
"Insya Allah tahun ini (2023), di lokasi Mahawa yang kemarin dikeluhkan masyarakat sudah kami tangani dengan aspal," pungkasnya. (Jau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini