KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Joker Polsek Sungai Raya mengamankan seorang warga Kecamatan Pontianak Utara berinisial JI (32 tahun), lantaran diduga telah mencuri 1 unit sampan kato milik warga. JI ditangkap di rumahnya tanpa perlawan di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (22/06/2023) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih menjelaskan, setelah mengamankan JI, Tim Joker bergerak untuk mengamankan barang bukti 1 unit mesin robin merk Kato warna merah putih di Kuala Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang, selanjutnya JI beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dalam melakukan aksinya, JI tidak sendiri, tersangka ini di bantu oleh kedua rekannya yakni JP dan IN. Perlu saya jelaskan JP dan IN berhasil kabur dari kejaran Tim Joker namun sampai saat ini keduanya dalam pengejaran,” terang Hasiholan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/06/2023) siang.
Para pelaku, kata Hasiholan, melakukan pencurian ini melalui perairan. Mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu, setelah warga lengah memarkirkan sampan katonya, kemudian pelaku mengambilnya dengan cara menarik sampan kato tersebut dengan cara menggandengnya dengan sampan kato miliki pelaku.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap JI, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP pencurian lain yang dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“JI sudah kami jadikan Tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Hasiholan.
Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan, kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat,” ujar Ade.
“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kejahatan dapat dicegah dan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif,” pungkasnya. (Jau)
Sumber: Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…