KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri sesuai program Indeks Desa Membangun (IDM) dengan melebihi target yang telah ditetapkan.
Untuk tahun ini misalnya, jumlah desa mandiri di Kalbar bertambah sebanyak 291 desa, dengan total menjadi 877 desa mandiri. Padahal jika dilihat dari data Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD) 2018 – 2023, target jumlah desa mandiri dalam lima tahun hanya sebanyak 425 desa.
Seperti disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai menghadiri penandatanganan berita acara IDM Provinsi Kalbar Tahun 2023 di Aula Garuda, Kantor Gubernur, Selasa (04/07/2023), peningkatan desa mandiri yang awalnya hanya ada 1 di tahun 2018, menjadi 877 di tahun 2023, sangat luar biasa.
“Tahun ini desa mandiri kita (Kalbar) bertambah 291 (desa) ini capaian yang sangat bagus, menunjukkan bahwa keseriusan pemerintah kabupaten di seluruh Kalbar untuk mengubah status desa. Desa sangat tertinggal (juga) sudah tidak ada, desa tertinggal sisa 16 (desa), mudah-mudahan ini bisa (tuntas),” ungkapnya.
Selanjutnya, bagi desa-desa yang sudah berstatus mandiri diharapkan tidak hanya sekedar status, melainkan benar-benar bisa mandiri secara nyata. Untuk itu dirinya mendukung program-program dari berbagai instansi untuk menjadikan desa-desa percontohan. Seperti salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin agar di setiap kabupaten ada satu desa anti korupsi.
“Saya maunya kalau bisa 877 (total desa mandiri) itu jadi desa anti korupsi, jangan satu kabupaten satu, kalau perlu seluruh desa yang (mandiri) itu tidak boleh ada (kasus korupsi). Begitu ada korupsi di situ status desanya yang mandiri cabut, itu saja. Jadi saya akan usulkan (KPK) 877 itu menjadi desa anti korupsi,” ujarnya.
Kemudian mengenai dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat, Midji sapaan karibnya berharap, semakin meningkat status desanya, justru harus semakin meningkat pula dana desa yang didapat. Itu karena beban untuk mempertahankan status desa mandiri cukup berat. Sehingga butuh stimulan agar desa yang sudah berstatus mandiri tetap terjaga.
“Nanti kami akan usulkan (ke kementerian) itu, desa yang status sangat tertinggal harusnya tidak sama dana desanya dengan desa mandiri, desa mandiri jangan dianggap sudah pasti mandiri, justru perlu dana lebih besar untuk mempertahankan itu, dan meningkatkannya. Kalau desa sangat tertinggal kan hanya menambah-nambah (peningkatan indikator) saja,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Midji juga merespon rencana penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi Rp 2 miliar untuk masing-masing desa. Meski hal tersebut dinilai baik, ia merasa alokasi dana desa tidak bisa diberikan sama rata untuk seluruh desa. Melainkan harus ada kriteria atau formula penetapannya agar adil. Seperti di antaranya mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan lain sebagainya.
“Kalau disebut (ditingkatkan) maksimal Rp 2 miliar oke, tapi tidak semuanya harus Rp 2 miliar, kan ada desa yang penduduknya kecil ada yang besar, ada yang luas ada yang tidak, kalau disamaratakan justru menjadi masalah,” jelasnya.
Apalagi lanjut dia, kondisi desa-desa di Kalbar tentu tidak sama dengan yang ada di Pulau Jawa.
“Kalau desa di Jawa (dapat alokasi) Rp 2 miliar di Kalbar juga Rp 2 miliar kan kasian yang di Kalbar. Harusnya dilihat dari luas wilayahnya, buat formula seperti DAU (Dana Alokasi Umum) harusnya, jadi jangan mau enak-enak pokoknya Rp 2 miliar per desa, tidak bisa begitu, harus ada parameter ukurnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalbar, Yuslinda menjelaskan soal proses penetapan usulan dan verifikasi IDM di Kalbar. Capaian kinerja kemandirian desa menurutnya dinilai melalui pemutakhiran data IDM setiap tahun secara berjenjang, yakni dimulai dari tingkat desa, yang dibuat oleh kepala desa dengan dibantu pendamping desa, kemudian diverifikasi mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi serta yang terakhir oleh pemerintah pusat.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM 2023 yang telah kami input oleh Kepala Bappeda dan telah diverifikasi di tingkat kecamatan, kabupaten serta provinsi, status IDM Kalbar tahun 2023 adalah 877 desa mandiri, 547 desa maju, 606 desa berkembang, serta 16 desa tertinggal, dan nol desa sangat tertinggal,” terangnya.
Berdasarkan data tersebut maka menurutnya Provinsi Kalbar telah berhasil melampaui target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD 2018 – 2023 sebanyak 425 desa mandiri. Atau telah mampu meningkatkan jumlah desa mandiri menjadi lebih dari 206 persen.
“Kalau desa tertinggal hanya 16 desa, hampir seluruh kabupaten (sudah) tidak ada lagi desa tertinggal,” katanya.
Untuk proses selanjutnya, Yuslinda mengatakan data IDM 2023 yang telah di-input dan diverifikasi, selanjutnya sesuai dengan ketentuan, maka harus dituangkan dalam berita acara. Berita acara yang sudah ditandatangani kemarin, selanjutnya disampaikan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Yang mana batas akhir penyampaian berita acara dari provinsi tersebut pada 5 Juli 2023.
“Selanjutnya data IDM 2023 ini akan disampaikan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes-PDTT kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), status desa dari data IDM 2023 ini akan menjadi dasar penyusunan kerja pemerintah desa tahun 2024 dan APBDes 2024,” katanya.
“Lalu perkembangan status desa sesuai pemutakhiran IDM 2023 ini juga akan menjadi salah satu dasar pengalokasian dana desa tahun anggaran 2024 oleh kemenkeu,” tutupnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…