Categories: PolhumPontianak

Tahun Politik, Dinas Pendidikan Pontianak Perketat Keamanan Cegah Ijazah Aspal

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan, akhir-akhir ini pihaknya menerima permintaan legalisir ijazah paket kesetaraan dari calon legislatif.

“Akhir-akhir ini kami menerima legalisir ijazah paket kesetaraan dari semua daerah karena berdasarkan Peraturan Wali Kota apabila yang bersangkutan tinggal di Pontianak dibuktikan dengan KK dan KTP tapi lulusan luar kami yang melegalisir, atau lulusan Pontianak kami juga yang melegalisir,” ujar Sri, Jumat (21/07/2023).

Sri mengatakan, di tahun ini tren penggunaan ijazah paket meningkat. Ia menerangkan, banyak dari caleg, anggota polisi dan ABRI yang menggunakan ijazah paket. Untuk itu, Disdikbud Kota Pontianak pun melakukan peningkatan keamanan data dan dokumen terkait dengan lulusan sekolah non formal (paket).

Alhamdulillah-nya kami punya data base. Terkait dengan ini, di tahun ini kami perketat pembagian blanko lulusan. Kalau dulu misalnya dikasih 10, ditambah 10 persen. Sekarang kalau dikasih 10 langsung kita monev pada waktu ujian, kita lihat dari data dapodik, maka sekolah akan diberikan ijazah 10. Kalau rusak baru nanti dibikinkan berita acara dan akan ditambah sesuai jumlah yang rusak,” jelasnya.

Pengetatan keamanan ini dilakukan agar tidak terjadi kasus penggunaan ijazah asli tapi palsu (aspal) dari para caleg, anggota polisi maupun ABRI.

Sri bercerita, beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kapuas Hulu datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk memastikan keaslian ijazah dari caleg.

“Jadi kami tidak mau kecolongan lagi, karena memang ada beberapa daerah yang konfirmasi ke kita ada ijazah aspal. Untuk antisipasi, kemarin Ketua KPU Kapuas Hulu datang ke kami untuk memastikan keaslian ijazah. Intinya kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak sudah melegalisir, berarti kami sudah mengecek ke data base kami bahwa yang bersangkutan terdata,” terangnya.

Menurut Sri lagi, untuk mencegah adanya ijazah aspal perlu dibuat data base untuk sekolah non formal yang diakomodir provinsi.

“Jadi semua bisa lihat data base tersebut. Kalau sekolah negeri dan swasta kan bisa dilihat dari dapodik jadi tidak susah mencari. Jadi menurut saya perlu adanya data base bersama sehingga kita bisa cek satu sama lain,” sarannya. (Indri)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago