KalbarOnline, Ketapang – Yayasan Titian Lestari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak pada isu lingkungan melakukan Forum Group Discussion (FGD) di sekretariat bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDA) Ketapang, Jumat (21/07/2023).
Yayasan Titian Lestari yang didukung oleh Climate and Land Use Alliance (CLUA) akan membangun dan mengembangkan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Ketapang. FGD itu berupa konsolidasi mengenai pengembangan area terpadu berbasis Perhutanan Sosial lanskap KPH Ketapang Selatan Unit XXX.
Manajer Project Titian Lestari, Muhammad Syukur Wahyu Putra mengatakan, kalau Yayasan Titian Lestari merupakan bagian dari anggota kelompok kerja bidang percepatan dan penguatan perhutanan sosial Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 – 2024. Pihaknya berperan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha perhutanan sosial.
“Berdasarkan arahan dan surat edaran tersebut, saat ini yayasan Titian Lestari yang didukung oleh Climate and Land Use Alliance akan membangun Integrated Area Development atau Pengembangan Area Terpadu Perhutanan Sosial di landskap KPH Ketapang Selatan Unit XXX, secara administrasi terletak di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang,” ucapnya.
Adapun fokus kegiatan dalam pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial, Yayasan Titian Lestari mengacu kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 Pasal 193 ayat 3, yang meliputi perluasan distribusi persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, kemudian pengembangan usaha yang meliputi penguatan kelembagaan, pemanfaatan hutan, pengembangan kewirausahaan dan atau agroindustri.
Selanjutnya pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan lainnya, pengembangan usaha HHBK dengan pola pertanian (agroforestry), peternakan (silvopastura/silvofishery) dan tani ternak (agrosilvopastura). Kemudian penyediaan sarana dan prasarana, pendampingan dan atau Pelatihan.
“Tujuannya untuk membangun pemahaman bersama terkait pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial dan memperoleh gambaran peran masing-masing pihak untuk percepatan pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, dari FGD ini nantinya ada gambaran dari para pihak terkait IAD yang akan dikembangkan, sehingga adanya gambaran para pihak terkait IAD yang akan dikembangkan.
Sementara itu, Ketua Sekber PSDA Ketapang, Donatus Rantan mengatakan, kalau pihaknya juga berharap adanya kolaborasi dari semua pihak untuk mengembangkan IAD di Ketapang untuk bekerja sama antara pemerintah, NGO, masyarakat dan swasta.
“Paling diperlukan adalah kolaborasi. Kerja seperti ini tidak bisa sendirian, harus melibatkan multi kriteria. Sehingga semua bisa bersinergi baik dari pemerintah melalui regulasi dan pendamping yaitu NGO dan pihak lain seperti swasta untuk kegiatan berkelanjutannya,” ucapnya.
Pihaknya sangat mendukung terbentuknya IAD di Ketapang. Ke depan, pihaknya berencana akan menggelar diskusi serupa guna mempertajam rencana pembangunan. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…