KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku saat hendak melancarkan aksi pencurian di Kantor Traktor Nusantara, Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, tepat di samping Qubu Resort, Minggu (23/07/2023) subuh.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli di Jalan Arteri Supadio, di mana saat itu tim mendapati dua pengendara sepeda motor yang tampak mencurigakan.
“Mereka berhenti di pinggir Jalan Arteri Supadio, dan salah satunya mulai memanjat pagar Kantor Traktor Nusantara,” kata Ade.
“Kedua pelaku mencoba melarikan diri saat tim mendekat, namun Tim Patroli Perintis Presisi tak tinggal diam. Pengejaran intens terjadi pun terjadi dan saat itu masyarakat membantu pihak kepolisian,” tambahnya.
Lantaran tak mengindahkan permintaan petugas, tim akhirnya memutuskan menabrak kendaraan pelaku, yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh di putaran Qubu Resort. Namun, petualangan belum berakhir, kedua pelaku masih mencoba kabur ke arah Gang dekat Qubu resort dan petugas berhasil menangkap salah satu pelaku.
“Sementara pelaku satunya melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Ade.
Dari pelaku, tim patroli menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motornya, berupa tiga unit handphone, satu dompet, dua buah besi pencongkel, dan satu unit HT. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah barang hasil curian.
“Pelaku berinisial LI, 29 tahun, warga Jalan Komyos Sudarso Perum 2, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, diketahui telah melakukan aksi pencurian di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jalan Parit Bugis Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya–sebelum mencoba beraksi di Kantor Traktor Nusantara,” terang Ade.
Adapun barang bukti yang ditemukan kemudian dikonfirmasi kepada korban di Kantor BPBD dan diakui sebagai miliknya, termasuk handphone Samsung A71 warna Crush Silver dan dompet berwarna hitam berisi dokumen pribadi. Korban kemudian diarahkan untuk melapor ke Polres Kubu Raya.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya,” tegas Ade.
Ade juga mengimbau masyarakat Kubu Raya untuk selalu waspada dan menjaga harta bendanya. “Pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan. Jadilah polisi untuk diri sendiri dalam mengantisipasi kejadian serupa,” pesannya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…