KalbarOnline, Putussibau – SPBU PT UKM yang terletak di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin tanggal 31 Juli 2023.
Penutupan sementara SPBU bernomor 65.787.002 itu karena sedang dalam evaluasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan, bahwa kemampuan keuangan SPBU PT UKM saat ini sudah semakin sulit.
“Karena antara pendapatan dengan pengeluaran tidak berimbang, sehingga biaya operasional sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Sekda Zaini singkat. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…