KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan membobol jok motor yang terjadi di Kota Pontianak dan Kota Singkawang beberapa pekan lalu.
Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan, bahwa terdapat 3 TKP berbeda dalam kasus ini. Pertama yakni di Jalan Ratu Sepudak Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah pada Selasa 25 Juli 2023.
TKP kedua di Jalan Situt Mahmud depan Warung Nasi Achai Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, pada Kamis 27 Juli 2023.
Baik di TKP pertama dan kedua, para pelaku adalah orang yang sama, mereka berinisial SN, IK dan H.
Selanjutnya TKP ketiga, yakni di Jalan Imam Bonjol, Hotel Kapuas Dharma Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu, 30 Juli 2023. Pelakunya berinisial ML dan W.
“Adapun petugas berhasil mengamankan 5 tersangka berinisial IK, SN, H, ML dan W. Tersangka IK dan SN merupakan residivis,” ungkap Kombes Bowo saat konferensi pers, Selasa (01/08/2023).
Bowo menerangkan, pada kasus di TKP pertama dan kedua, ketiga pelaku membagi peran. Di mana pelaku H mencari korban nasabah yang sedang melakukan tarik tunai dalam jumlah besar, lalu kemudian memberikan informasi kepada SN dan IK.
Kemudian SN dan IK ini mengikuti korban dengan motor, sedangkan H mengikuti korban dengan mobil
“Saat korban keluar dari bank, SN membocorkan ban mobil dengan cara menggunakan paku payung dengan menjepit ke kakinya dan diselipkan ke ban mobil korban. Sedangkan H berperan untuk menjaga supaya aksi pencurian itu berjalan lancar dengan cara menggunakan mobilnya untuk menghalangi pantauan masyarakat umum,” jelasnya.
Kemudian ketiga pelaku ini melakukan aksi yang sama di TKP yang berbeda yaitu di Kecamatan Pontianak Utara dengan modus menggunakan kunci T untuk merusak kunci jok motor korban.
Pelaku inisial SN dan IK ini berhasil kabur ke Palembang, kemudian Tim Ditreskrimum Polda Kalbar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumsel mengejar pelaku tersebut.
Sementara pada kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Imam bonjol pada pekan lalu, dengan pelaku berinisial ML dan W, keduanya melakukan aksi disaat korban sedang lengah, kemudian pelaku mengambil kunci motor dan langsung membawa lari motor tersebut.
“Untuk total kerugian korban di TKP pertama ini Rp 60 juta, dan untuk TKP kedua sebesar Rp 50 Juta, kemudian TKP ketiga 1 unit motor dan 1 unit handphone,” sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 buah cincin emas, 5 unit handphone, 1 unit jam tangan, 1 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 1 unit kulkas , 1 buah kunci T yang sudah dimodifikasi, 1 Buah cincin yang dimodifikasi untuk memecahkan kaca.
Dari kasus-kasus ini, Bowo lalu mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penarikan uang tunai dengan jumlah besar dari bank diharapkan dapat menggunakan jasa pengamanan kepolisian secara gratis.
“Pengamanan ini gratis tanpa dibayar,” kata dia. (Indri)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…