Categories: Bengkayang

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung

KalbarOnline, Bengkayang – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum mereka, dalam beberapa waktu kebelakang, pada Rabu (02/08/2023) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna menjabarkan berbagai kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh pihaknya. Satu diantaranya adalah terkait kasus kekerasan seksual dengan korban anak dibawah umur.

“Hari ini kami gelar konferensi pers dalam keberhasilan penanganan beberapa kasus tindak pidana yang terjadi. Satu kasus yang paling menonjol dari sekian banyak, yakni tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, IPTU Andika Wahyu Utomo menjelaskan, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dianggap menonjol lantaran pelaku dan korban memiliki hubungan darah. Pelaku dalam kasus ini dilakukan oleh orangtua dari korban itu sendiri.

“Persetubuhan tersebut dilakukan oleh pelaku pria berinisial PP (46 tahun) terhadap korban perempuan berinisial OL (14 tahun) yang merupakan anak dari pelaku itu sendiri,” ujar IPTU Andika.

Dirinya menerangkan, bahwa kronologis kasus tersebut dilakukan oleh pelaku di rumah sendiri, yang beralamat di Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

“Aksi ini dilakukan pelaku saat korban sedang tidur di kamar. Kemudian pelaku membangunkan korban, dilanjutkan dengan memaksa serta mengancam korban untuk tetap diam dan tidak berteriak guna melancarkan aksi tersebut,” terang IPTU Andika.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku lantas dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago