Categories: Pontianak

Oknum Guru di Pontianak Cabuli Murid hingga Hamil dan Dipaksa Aborsi

KalbarOnline, Pontianak – HS (46 tahun), salah satu oknum guru di salah satu yayasan di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap atas kasus pencabulan terhadap muridnya hingga hamil dan memaksa korban untuk aborsi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan perbuatannya melakukan bujuk rayu kepada korban.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan diperiksa untuk pengembangan,” jelas Tri.

Tri menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas Tri.

Selain seorang tenaga pendidik, HS diketahui juga sebagai pembina di yayasan ini. HS melakukan perbuatannya sejak 2022, saat itu korban berumur 17 tahun. Atas perbuatannya, pelaku membuat korban hamil 7 minggu.

Menurut keterangan korban, pelaku mendekatinya memanfaatkan jaringan media sosial. Di mana yang bersangkutan selalu menyukai statusnya, bahkan selalu memberi tombol like (suka) pada setiap foto-fotonya yang ada di Facebook.

Korban menceritakan, setelah berkenalan di media sosial, dia dan pelaku lalu bertukar nomor WhatsApp.

“Chat pelaku di WhatsApp ini sudah mulai nyeleneh. Tetapi tidak saya tanggapi,” kata korban didampingi ibunya, Sabtu (05/08/2023).

Korban mengatakan, tindakan persetubuhan terhadap dirinya itu terjadi ketika dirinya pulang dari Bandung pada Juli 2022. Di mana  pelaku menjemputnya lalu korban dibawa ke salah satu hotel di Kota Pontianak.

“Saya takut, karena pelaku ini pembina yayasan, takutnya ada masalah dengan sekolah saya,” ucap korban sambil menangis.

Korban menuturkan, di salah satu hotel itulah pelaku menyetubuhinya. Di mana perbuatan itu berulang kali dilakukan hingga dirinya hamil dengan usia kandungan tujuh minggu.

“Saya disetubuhi korban sebanyak lima kali,” ungkap korban.

Korban menyampaikan kepada HS bahwa perbuatannya telah membuat korban hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab dengan dalih janin dalam kandungan bukan anaknya.

“Demi Allah saya tidak pernah disentuh lelaki lain selain HS,” korban bersumpah sembari menangis.

Karena pelaku tidak mau bertanggung jawab, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada salah satu teman sekolahnya. Sambil berusaha menghubungi pelaku, namun tak ada jawaban.

Korban mengatakan, ketika kembali menghubungi pelaku, dirinya malah mendapat ancaman. Dengan mengatakan bahwa istrinya bisa saja membuat laporan polisi atas tuduhan perzinahan.

Dalam keadaan bingung, dan tidak tahu harus mengadu ke mana, korban menceritakan, pada Oktober 2022 dirinya dibawa oleh pelaku ke Jakarta. Ketika berada di sana, korban dibawa ke salah satu salon dan dipaksa melakukan aborsi pada janin dalam kandungannya. 

“Tempat aborsinya itu usaha potong rambut (salon) di Jalan Haji Dogon. Rumah dua tingkat. Rumah bawah salon lantai dua tempat aborsi,” terangnya.

Korban mengatakan, saat itu dia dipaksa untuk melakukan aborsi. Ada tiga orang yang bekerja. Dua diantaranya memegang dirinya sementara satu orang lainnya yang bertugas mengeluarkan janin dalam kandungannya.

Korban mengaku, dia sempat trauma melihat janin yang dikeluarkan secara paksa. 

Setelah selesai aborsi, korban lalu dibawa pelaku ke hotel. Bukannya bersimpati dengan kondisinya, pelaku malah menyodomi dirinya sebanyak dua kali.

“Saya tidak berani menolak, karena takut dengan pelaku,” cerita korban sembari menangis mengingat kejadian itu.

“Lebih biadab lagi, usai aborsi korban disodomi pelaku sebanyak dua kali di salah satu hotel di Jakarta,” kata ibu korban yang tak mau disebutkan namanya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago