Categories: Ketapang

FKRI Duga Ada yang “Pelihara” Pasaran Rokok Ilegal di Ketapang, Aparat?

KalbarOnline, Ketapang – Maraknya peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di Kabupaten Ketapang menjadi sorotan. Pasalnya barang yang kerap kali ditindak oleh Bea Cukai ini terus bermunculan bagaikan jamur di musim hujan.

Penjualan secara terang-terangan pun dapat dengan mudah ditemui di warung-warung dan toko-toko, baik di daerah pelosok maupun Kota Ketapang. Bahkan, rokok yang dipatok dengan harga miring ini sangat laris di pasaran.

Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FKRI), Doni Jeli Ratyas menduga, kalau ada pihak yang sengaja “memelihara” rokok ilegal di Ketapang sehingga peredarannya semakin marak dan meluas.

“Barang yang jelas dilarang kok bisa kita dapatkan dengan mudah. Bahkan dijual tak jauh dari kantor yang bisa menindak. Jadi wajar dong kalau kita menduga ada backing-nya atau ada yang memelihara,” katanya kepada KalbarOnline, Rabu (09/08/2023).

Doni Jeli Ratyas menyebut kalau rokok tanpa cukai ini beredar di Ketapang sudah sejak lama. Namun, semakin menjamur pasca pemerintah menaikan harga cukai tembakau sehingga membuat rokok legal harganya naik signifikan.

“Momen ini yang dimanfaatkan, kalau kita sebut sindikat rokok ilegal ini untuk beraksi lebih masif. Pangsa pasarnya ada, karena disparitas harga yang cukup jauh,” ucapnya.

Ia mengaku kalau saat ini pihaknya sedang konsen pada persoalan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, tim lapangan FKRI sedang mengumpulkan data-data mengenai pendistribusian rokok ilegal mulai dari distributor hingga sampai ke pengecer di warung-warung.

“Nanti data kita berupa foto dan video akan kita publikasikan. Bukan apa, kan di republik kita ini lagi trend-nya viral dulu baru kemudian diproses. Nanti kita viralkan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak terkait, khususnya bea cukai dapat bekerja lebih maksimal dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Sejauh ini dari berita yang kita baca, hanya ada pemusnahan barang bukti rokok ilegal. Kita belum ada baca pengedar rokok yang dapat merugikan negara ini dibawa ke pengadilan,” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago