KalbarOnline.com – Perceraian pasangan artis Malaysia menjadi sorotan publik di negeri Jiran karena bercerai lewat Google Meet.
Pasangan tersebut, yakni Farid Kamil dan Diana Danielle, yang memutuskan bercerai setelah 11 tahun menikah.
Sebelumnya, Diana Danielle menggugat cerai Farid Kamil ke Pengadilan Agama pada 10 Maret 2023.
Kemudian, Farid Kamil secara resmi mengucapkan talak cerai sang istri pada 10 Agustus 2023.
Publik di media sosial malah menyoroti cara Farid Kamil menjatuhkan talak.
Aktor 42 tahun itu mengucapkan talah lewat Google Meet.
Diketahui, Farid Kamil tidak bisa hadir karena sedang sakit.
Oleh sebab itu, Pengadilan Agama Petailing, Malaysia mengizinkan ayah 2 anak itu mengucapkan talak cerai pada Diana Danielle secara online.
“Kami meminta agar proses perceraian oleh klien saya dilakukan secara online, lewat Google Meet,” kata Syarie Fakhrul Azman Abu Hassan, pengacara Farid Kamil, seperti dikutip dari The Star.
FTalak cerai Farid Kamil yang disaksikan oleh Hakim Pengadilan Agama Petailing, Shukran Yusof, setelah gugatan perceraian dikabulkan pengadilan.
Selanjutnya, Diana Danielle harus menjalani masa idah selama tiga bulan setelah resmi menyandang janda.
Alasan Diana tidak bisa melanjutkan pernikahan dengan Farid karena ada perbedaan yang tidak bisa didamaikan.
Hal tersebut disampaikan dalam gugatan cerainya.
Menurut Diana Danielle, dirinya merasa tidak bisa lagi hidup serumah dengan Farid Kamil sebagai pasangan suami istri. (*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…