KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, Linda Purnama, menerima audiensi dari Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Kalbar, di Ruang Rapat Praja II, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (09/08/2023).
Adapun tujuan dari pertemuan ini guna menerima beberapa tuntutan dari K-SBSI, diantaranya mencabut omnibus law Undang-Undang Ciptakerja, mencabut Undang-Undang Kesehatan tahun 2023, menuntut Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Masa, cabut Presidential Threshold dari 20 % menjadi 0 % dan kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 %.
Dari beberapa tuntutan tersebut, Sekda Harisson menjelaskan, bahwa untuk tuntutan yang pertama, kedua dan ketiga merupakan kebijakan nasional dan akan diusulkan ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk kenaikan upah, akan dibahas bersama dewan pengupahan.
“Pemerintah itu harus berpihak kepada buruh, hadir di rakyat atau hadir di kaum yang lemah, itu merupakan prinsip dan jika ada kesalahan di buruh tetap dibela jangan sampai terjadi permasalahan-permasalahan, untuk itu diminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, agar mengevaluasi kinerja pengawasan dan mediator,” ujar Harisson.
Dalam kesempatan ini, Perwakilan Koordinator Wilayah K-SBSI Provinsi Kalbar, Jasmen Pasaribu yang juga merupakan Sekretaris dari Korwil K-SBSI menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah sudi berdialog terhadap beberapa tuntutan yang diajukan oleh K-SBSI.
“Maksud dan tujuan dari kedatangan kami ke sini untuk melaksanakan perintah dari Dewan Pengurus Pusat K-SBSI untuk berunjuk rasa sebenarnya, di kantor gubernur dengan tuntutan yang merupakan kebijakan nasional,” katanya.
Selain tuntutan nasional tersebut, pihaknya juga menggiring isu daerah seperti kenaikan upah. Namun karena melihat kondusivitas Kalbar yang aman dan damai mereka mengurungkan niat untuk berdemonstrasi.
“Dan melihat kondisi Kalbar yang aman dan damai, maka kami merasa malu melakukan demo di jalan-jalan, maka kami melakukan dialog seperti ini dengan mengirimkan surat kepada Pemprov Kalbar,” ungkap Jasmen.
Kemudian dirinya menjelaskan untuk tuntutannya yang menyangkut isu daerah di Kalbar yaitu pengawasan dari keterikatan tenaga kerja dalam mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari pihak perusahaan. Selain itu, belum adanya peran mediator dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalbar, Linda Purnama menegaskan, bahwa untuk kewenangan dari pemerintah pusat akan ditindak lanjuti dengan menyampaikan surat dari gubernur kepada kementerian terkait, dan terkait evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi dengan Korwil K-SBSI juga akan ditindak lanjuti.
Turut hadir pada audiensi tersebut kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait, BPJS Ketenagakerjaan Kalbar dan Ketua Koordinator Wilayah K-SBSI Provinsi Kalbar, Surya Karyanto. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…